Pembukaan Ekspor Migor Jamin Keberlanjutan Industri Sawit

Oleh sukri

Jumat, 20 Mei 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kembali larangan ekspor minyak goreng (migor) disambut positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Kebijakan itu dinilai akan menjamin keberlanjutan industri minyak sawit nasional.

“Semoga perdagangan minyak sawit dan turunannya bergairah kembali baik domestik maupun ekspor,” ujar Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono di Jakarta, Kamis (19/5).

Joko Supriyono menyatakan, para mitra dagang di Eropa, India dan Pakistan menyampaikan terimakasih kepada Presiden RI Jokowi yang telah mencabut larangan ekspor migor.

GAPKI, lanjutnya, akan terus mendukung kebijakan dan program pemerintah Indonesia dalam menyediakan minyak goreng curah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

“GAPKI terus bekerja keras agar industri sawit yang memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia terus dapat ditingkatkan,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu.

“Berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Presiden.

Presiden dan jajarannya terus melakukan pemantauan sekaligus mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, sejak larangan ekspor diberlakukan bulan lalu.

Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sekira 194 ribu ton per bulan, tapi pada Maret sebelum larangan ekspor diberlakukan, pasokan yang ada di pasar domestik hanya mencapai 64,5 ribu ton.

“Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah…setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” katanya.

Sementara dari aspek keterjangkauan harga minyak goreng, Presiden menyampaikan terdapat penurunan harga rata-rata nasional minyak goreng curah menjadi Rp 17.200 hingga Rp 17.600 per liter, turun dari sekira Rp 19.800 per liter sebelum pelarangan ekspor diberlakukan. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment