Jumat, 20 Mei 2022
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah akan menambah anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp 18,6 triliun sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.
Tambahan ini dimanfaatkan antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
“Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (19/5).
Anggaran perlindungan sosial tersebut dimanfaatkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp 45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp 11 triliun.
Anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp 28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp 46,5 triliun.
Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan anggaran tersebut turut ditujukan termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp 9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp 9 triliun.
Selanjutnya, ada pula bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKE) sebesar Rp 1,7 triliun serta BLT minyak goreng senilai Rp 7,5 triliun.
Maka dari itu, ia menekankan seluruh dana tersebut menjadi dampak nyata manfaat APBN untuk masyarakat.
“Ada yang dalam bentuk perlindungan sosial, ada pula tadi senilai ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” tuturnya. (ki)