PT Asia International Insurance Brokers Terkena Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
Senin, 30 Mei 2022 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha melalui surat Nomor S-15/NB.1/2022 tanggal 28 April 2022 perihal Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha dengan jangka waktu 3 bulan kepada perusahaan pialang asuransi PT Asia International Insurance Brokers. Pengenaan sanksi pembatasan kegiatan tersebut karena PT Asia International Insurance Brokers belum … Read more