Pendukung Minyak Goreng Kemasan Sederhana Diberi Kuota Ekspor

Oleh sukri

Selasa, 28 Juni 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta dukungan produsen minyak goreng menyukseskan program “Minyak Kita” dan berjanji akan memberikan kompensasi kuota ekspor kepada produsen minyak goreng yang mendukung program minyak goreng kemasan sederhana itu.

“Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini,” katanya saat menerima para produsen minyak goreng di Jakarta, Senin (27/6).

Menurut Mendag, dengan dibukanya keran ekspor CPO ini, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat. Hal itu diharapkan juga akan memberi dampak meningkatnya penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) dari petani sawit pemerintah.

“Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka Tandan Buah Segar sawit petani akan terserap. Harga juga akan membaik,” ujarnya.

Namun,  Zulhas menegaskan kebutuhan dalam negeri tetap jadi yang utama. Ia juga menyebut akan ada skema yang akan mengatur hal tersebut.

Mendag juga meminta produsen minyak goreng agar membeli sawit dari petani rakyat seharga minimal Rp 1.600/per kg. “Jangan sampai kondisi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) ini membuat petani sawit makin terpuruk,” katanya.

Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), dalam audiensinya dengan Mendag Zulhas menyampaikan dukungan atas rencana Kementerian Perdagangan menyediakan minyak goreng rakyat kemasan sederhana yakni “Minyak Kita”.

Ketua AIMMI Adiwisoko Kasman memastikan pihaknya mendukung penuh program minyak kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000/liter tersebut.

“Rapat kali ini rasanya beda, pak menterinya senyum manis begitu. Jadi ini yang luar biasa, kita juga merasa tenang, tidak ada rasa tegang. Semua yang hadir di sini pulang pun pasti senyum, sehingga sudah pasti kami akan full power, semua akan membantu realisasi minyak goreng kemasan sederhana ini,” ujarnya.

Adiwisoko juga menyebut kebijakan yang sedang dilakukan Mendag Zulhas sudah tepat. Hanya saja, ia meminta kepastian bahwa minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000/ liter ini hanya “Minyak Kita”.

“Kemasan sederhana ini finalnya ada yang mengatakan tanpa merk, polos. Tapi kita mesti ada satu kepastian bahwa fix hanya satu yaitu ‘Minyak Kita’. Saya sangat setuju. Dengan catatan yaitu harus SNI sesuai dengan aturan main. Saya rasa itu bagus sekali,” tambahnya.

Menurut Adiwisoko, kepastian ini penting agar tidak membuka kemungkinan pihak tidak bertanggungjawab berlaku curang dan main harga.

“Kalau branded kemasan sederhana bisa disalah gunakan. Bisa ada oknum yang naikkan harga, kalau ‘Minyak Kita’ jelas, yang nakal main naikkan harga bisa ditindak,” pungkasnya. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment