Rabu, 27 Juli 2022
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Tingkat risiko berinvestasi di Indonesia bisa berkurang dengan status keanggotaan tetapnya dalam Satuan Tugas Akai Financial atau The Financial Action Task Force (FATF), kata ekonom, Chatib Basri.
Menurut dia, sebuah negara yang bukan anggota tetap FATF dianggap tidak transparan, sehingga negara tersebut dianggap memiliki risiko tinggi sebagai wilayah untuk berinvestasi.
“Jika dianggap berisiko, maka yang terjadi implikasinya adalah kalau kita mau pinjam uang atau melakukan transaksi, maka akan ada hambatan yang bisa muncul dalam bentuk cost of fund yang relatif mahal, atau bisa juga transaksinya di-decline,” kata mantan Menteri Keuangan 2013-2014 ini, Selasa (26/7).
Transaksi lintas Negara itu, kata Chatib Basri, juga akan menjadi lebih sulit sehingga kredibilitas Indonesia di mata investor dan pelaku usaha global dapat berkurang.
Untuk itu, beberapa aturan di dalam sektor ekonomi, antara lain perbankan, juga perlu disesuaikan agar Indonesia bisa memenuhi syarat sebagai anggota tetap FATF.
Selain mendapatkan kredibilitas, kata dia, pemerintah Indonesia juga dapat mengungkap lebih banyak harta yang disembunyikan di luar negeri untuk menghindari pajak jika menjadi anggota tetap FATF.
“Saya kira sangat bisa dilakukan dengan cara pertukaran informasi otomatis. Uang korupsi yang disembunyikan di luar negeri juga bisa kita telusuri dengan keanggotaan tetap dalam FATF,” katanya.
Saat ini Indonesia tengah menjalani Mutual Evaluation Review (MER), yang digelar sejak 18 Juli hingga 4 Agustus 2022, sebagai syarat dan upaya untuk menjadi anggota tetap FATF.
Dengan ikut menjadi anggota FATF, Indonesia dipastikan akan memiliki infrastruktur legal dalam upaya-upaya memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). (sr)