SBR010 Bisa Dilunasi Sebelum Jatuh Tempo

Oleh rudya

Kamis, 28 Juli 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  – Sesuai dengan memorandum informasi Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010, Pemerintah menyediakan fasilitas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) SBR010, dengan Pokok-pokok Ketentuan dan Persyaratan sebagai berikut:

1. Periode Pengajuan Early Redemption Mulai tanggal 27 Juli 2022 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB
2. Tanggal Setelmen Early Redemption 10 Agustus 2022
3. Nilai Maksimal Early Redemption 50%  dari setiap Transaksi Pembelian yang telah dilakukan.
4. Nilai Minimal Early Redemption Pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) atas satu Transaksi Pembelian dilakukan dengan ketentuan minimal 1  unit atau senilai Rp1 juta  dan kelipatan 1  unit atau senilai Rp 1  juta .
5. Investor Yang Dapat Menggunakan Fasilitas Early Redemption Setiap Investor SBR010 yang memiliki minimal kepemilikan 2  unit atau senilai Rp 2 juta  untuk setiap Transaksi Pembelian SBR010 yang telah dilakukan.

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

Tata cara pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption):

  1. Pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) dilakukan pada Masa Pengajuan (WindowEarly Redemption melalui Sistem Elektronik yang ada di Mitra Distribusi tempat Pemilik SBR010 melakukan pemesanan secara elektronik yang terhubung dengan jaringan internet;
  2. Investor melakukan pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) dengan memasukkan jumlah nilai SBR010 yang diajukan melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi;
  3. Setiap pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) akan diteruskan secara real time ke Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan;
  4. Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan akan melakukan validasi atas pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) terhadap kesesuaian atas ketentuan mengenai Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption);
  5. Pada tanggal setelmen, Pemilik SBR010 akan menerima pokok SBR010 sebesar nominal yang diajukan pada saat periode Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) beserta kupon selama 1 (satu) bulan penuh, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Apabila pembayaran pokok dan kupon SBR tersebut bertepatan dengan hari di mana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga;
  6. Dalam hal Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi tidak lagi tersedia yang mengakibatkan Pemilik SBR010 tidak dapat melakukan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption), maka Pemerintah berwenang mengalihkan pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) kepada Mitra Distribusi lain atau mengambil kebijakan lain yang akan ditentukan kemudian.

Daftar Mitra Distribusi SBR010, yaitu:

No. Mitra Distribusi
I. Bank
1. PT Bank Central Asia Tbk
2. PT Bank CIMB Niaga Tbk
3. PT Bank Commonwealth
4. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
5. PT Bank DBS Indonesia Tbk
6. PT Bank HSBC Indonesia Tbk
7. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
8. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
9. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
10. PT Bank OCBC NISP Tbk
11. PT Bank Panin Tbk
12. PT Bank Permata Tbk
13. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
14. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
15. PT Bank UOB Indonesia
16. PT Bank Victoria International Tbk
II. Perusahaan Efek
17. PT Bahana Sekuritas
18. PT BRI Danareksa Sekuritas
19. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
20. PT Mandiri Sekuritas
III. Perusahaan Financial Technology (APERD)
21. PT Bareksa Portal Investasi
22. PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
23. PT Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
IV. Perusahaan Financial Technology (Peer-to-Peer Lending)
24. PT Investree Radhika Jaya
25. PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)
26. PT Lunaria Annua Teknologi (koinworks)

(rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment