BI, Pemerintah Pusat, dan Pemda  Bekerjasama Kendalikan Inflasi

Oleh sukri

Senin, 24 Oktober 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Deputi Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Juwono menyatakan pengendalian inflasi harus terus dilakukan secara bersama-sama, sehingga pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Di luar sana inflasi diproyeksi mencapai 6% sampai 7%  secara tahunan di 2022. Oleh karena itu kita harus bersama-sama menurunkan di bawah itu,” katanya dalam Peluncuran Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sulawesi Selatan, Senin (24/10).

Menurut dia, tak seperti negara lain yang sedang mengalami inflasi, di Indonesia inflasi masih diiringi oleh pertumbuhan ekonomi.

Adapun Bank Indonesia juga telah melakukan berbagai cara untuk mengendalikan inflasi, antara lain menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%.

“Kebijakan tersebut diambil untuk menurunkan ekspektasi yang sebesar 7%  itu. Jadi kita overoothing itu,” ucapnya.

Bank Indonesia juga terus menjaga kestabilan nilai tukar rupiah melalui intervensi pasar untuk mencegah imported inflation atau inflasi yang diakibatkan oleh barang impor.

“Kami juga melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, antara lain melalui optimalisasi belanja tidak terduga, menjaga pasokan, menjaga kelancaran distribusi barang pangan, dan memperkuat ketahanan pangan,” ucapnya.

Bank Indonesia akan terus bahu membahu dengan pemerintah pusat dan daerah untuk membuat program pengendalian inflasi dari hulu sampai hilir.

“Apresiasi saya untuk Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan kali ini yang menyelenggarakan program pasar murah, penyaluran benih, sehingga menjadi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik,” ucapnya. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment