Jumat, 25 November 2022
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti kenaikan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan pada Oktober 2022 sebesar 22,94% dibanding periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy) menjadi Rp 278,73 triliun dari Rp 226,71 triliun.
Tak hanya secara tahunan, kenaikan dana Pemda ini terjadi pula secara bulanan yakni 24,52% (month-to-month/mtm) dari September 2022 yang sebesar Rp 223,84 triliun.
“Terjadi kenaikan yang sangat signifikan, kami harap Pemda perlu terus mendorong dana ini terutama saat tren ekonomi sudah mulai agak menurun,” ucap Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (24/11).
Jika dana tersebut bisa disalurkan ke masyarakat, ia mengatakan pemulihan ekonomi bisa terdorong lebih tinggi lagi, terutama di kuartal terakhir tahun ini.
Masih tingginya saldo dana Pemda di perbankan antara lain disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada bulan lalu. Namun demikian, pendapatan yang tinggi dari penyaluran TKD itu belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.
Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada Oktober 2022 terdiri dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) (termasuk kurang bayar DBH) sebesar Rp 50,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (batas salur tahap II di bulan Oktober) Rp 13,8 triliun, serta DAK Non Fisik Rp 20,3triliun.
Menurut dia, dana Pemda tertinggi yang masih ada di perbankan yaitu di Jawa Timur, yang kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Papua. Sementara yang paling sedikit ada di Sulawesi Barat.
“Ke depan kita harus lebih teliti lagi apakah dana pemda di perbankan ini sifatnya temporer atau permanen,” ungkapnya. (sr)