Pemerintah Terbitkan SBSN dengan Cara Private Placement dalam rangka PPS Sebesar Rp 250,264 Miliar

Oleh rudya

Selasa, 29 November 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  –   Kementerian Keuangan, Selasa (29/11),  telah melakukan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan jumlah sebesar Rp 250,264  miliar Adapun pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-035 yang diterbitkan adalah sebagai berikut:

 

 

No.

Uraian

PBS-035

1.

Jenis Imbalan/Kupon

Fixed Rate

2.

Tingkat Imbalan/Kupon

Fixed 6,75(enam koma tujuh lima persen) p.a.

3.

Imbal Hasil (yield)

7,03% (tujuh koma tiga empat persen)

4.

Mata Uang

Rupiah

5.

Tradability

Dapat diperdagangkan (tradable)

6.

Nilai Nominal

Rp250.264.000.000,00

(Dua Ratus Lima Puluh Miliar Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta Rupiah)

7.

Nominal per unit

Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)

8.

Jumlah Unit

250.264

9.

Tanggal Jatuh Tempo

15 Maret 2042

10.

Tanggal Setelmen/Penerbitan

29 November 2022

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

 

 

 

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment