Rabu, 11 Januari 2023
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan bisa dipertahankan di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2023.
Target tersebut dapat dicapai dengan menjaga koreksi pendapatan negara tidak lebih dari 6%, dari sebelumnya pada 2022 pendapatan tercatat tumbuh 30,6% dibandingkan tahun 2021.
“Kami mengekspektasikan pendapatan negara akan mengalami normalisasi, tapi tidak berkontraksi sampai 6%,” kata Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putera Rinaldy di Jakarta, Selasa (10/1).
Realisasi pendapatan negara sementara pada 2022 mencapai Rp 2.626,4 triliun atau 115,9% dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Revisi APBN 2022 yang sebesar Rp 2.266,2 triliun.
“Di tahun lalu, defisit APBN sebesar 2,38% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Mandat di bawah 3 persen PDB tercapai satu tahun lebih cepat,” imbuhnya.
Dengan belanja negara yang akan dimaksimalkan di 2023, diperkirakan masih terdapat ruang fiskal sebesar 0,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ditambah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang diperkirakan senilai Rp 457 triliun pada 2022, saya melihat risiko kondisi fiskal bisa sangat dinamis,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara tumbuh karena pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas termasuk komoditas ekspor unggulan Indonesia.
Kinerja pendapatan negara baik pajak, bea cukai, dan PNBP tercatat luar biasa dalam dua dua tahun berturut-turut. Pada saat ekonomi pulih, kita juga mulai memulihkan seluruh penerimaan negara,” kata Sri Mulyani. (ki)