Selasa, 17 Januari 2023
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menyelenggarakan Trilateral Meeting yang dilaksanakan secara virtual dalam rangka Penyusunan Rencana Penarikan Pinjaman dan Hibah Tahun Anggaran 2024 serta Proyeksi Maju 2025-2028 pada Senin (16/1).
Kick Off Trilateral Meeting dibuka oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto bersama Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta dan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu. Trilateral Meeting merupakan bagian dari siklus penyusunan APBN 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 193/PMK.02/2017 yang telah diubah dengan PMK nomor 91/PMK.02/2020 dan bertujuan untuk menyusun resource envelope untuk pagu indikatif Tahun Anggaran 2024.
Penyusunan resource envelope pagu indikatif 2024, dijadwalkan pada minggu III Januari sampai dengan Minggu I Februari 2023, dan selanjutnya akan disampaikan oleh Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Presiden. Akhir dari proses ini adalah penetapan APBN 2024 oleh DPR pada bulan Agustus/Oktober 2023, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyiapan DIPA.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto dalam keynote speech–nya menyampaikan bahwa kinerja penyerapan pinjaman tahun 2022 lebih baik dibandingkan tahun 2021, walaupun pada saat yang sama kita juga menghadapi pembatasan mobilitas yang mulai direlaksasi sebagai bagian dari upaya mengendalikan penyebaran Covid–19. Pada tahun 2023, diharapkan agar kinerja pelaksanaan pinjaman dapat terus meningkat dengan senantiasa melakukan perbaikan yang optimal. Capaian pada tahun 2022 dapat menjadi referensi bahwa semestinya upaya terobosan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dapat lebih baik mengingat sudah dalam kondisi normal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto mengharapkan peran aktif Kementerian/Lembaga dalam menjaga kinerja pelaksanaan pinjaman, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Hal ini sangat penting untuk menjaga delivery output pinjaman. Keterlambatan dalam pelaksanaan penarikan pinjaman selain berdampak pada keterlambatan delivery output dimaksud juga akan berdampak besar pada peningkatan biaya pinjaman sehingga sangat diharapkan agar penarikan pinjaman dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Dengan optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan pinjaman, diharapkan APBN dapat tetap menjadi shock absorber yang optimal dalam meredam gejolak ekonomi global, menjaga tingkat kesejahteraan rakyat dan mendukung berbagai agenda pembangunan secara berkesinambungan.
Adapun untuk Penyusunan Pagu Indikatif Pinjaman Luar Negeri dan Dalam Negeri tahun 2024 agar direncanakan dan diperhitungkan sesuai masa berlaku pinjaman dan khususnya pinjaman on-going sesuai progress dan jadwal pelaksanaan. Sedangkan rencana penarikan hibah yang dialokasikan tahun 2024 adalah hibah yang pencairannya melalui Kuasa BUN atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta menyampaikan kebijakan penganggaran konsolidasi fiskal TA 2024 khususnya terkait dengan arah kebijakan belanja yang dibiayai melalui pinjaman dan hibah. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam paparannya menjelaskan mengenai arah pendanaan kegiatan yang dibiayai dengan pinjaman dan hibah TA 2024. Sedangkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa instrumen pembiayaan diharakan mampu mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif dengan risiko yang terkendali sehingga menjaga fiscal sustainability. (udy)