Jumat, 10 Februari 2023
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung agar hak cipta jurnalistik atau publisher rights dapat diatur dalam sebuah undang-undang.
“Wakil Presiden juga menyampaikan itu kepada Presiden mengenai publisher rights. Harapannya semoga segera menjadi undang-undang,” tutur Masduki Baidlowi selaku juru bicara Wapres Ma’ruf Amin, usai mendampingi Wapres melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Qamarul Huda di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/2).
Menurut dia, dukungan tersebut juga pernah disampaikan Wapres ketika bersilaturahmi dengan perwakilan Forum Pemimpin Redaksi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Dewan Pers di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, pada 28 Desember 2022.
Wapres menilai akselerasi dalam pembuatan undang-undang sangat penting untuk insan pers sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang, di samping menghadapi ancaman global digital platform.
“Terutama yang dua mendominasi, pertama adalah Google dan kedua adalah Facebook,” ujarnya.
Menurut Masduki, Wapres menilai tanpa adanya publisher rights maka sumber daya keuangan media lokal akan terus berkurang dan lari ke platform asing.
“Semua pendapatan-pendapatan nasional yang selama ini kembali ke pers nasional, sekarang tersedot sekitar 70%, disedot ke luar negeri, tidak tahu urusan pajaknya,” imbuh Masduki.
Karena itum kata Masduki, Wapres Ma’ruf sangat mendukung adanya akselerasi penerbitan publisher rights agar insan pers nasional dapat terus berkinerja dengan baik dan berkelanjutan.
“Menjadi concern (perhatian) Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, pada Hari Pers (Nasional) ini, disampikan komitmen itu,” ujar Masduki. (ki)