Jumat, 17 Februari 2023
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah disebut-sebut akan tetap memberikan fasilitas insentif dan meminta perbankan memberikan relaksasi kebijakan guna mendorong pengembangan industri hilirisasi.
Namun, menurut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil, insentif yang diberikan tidak dipukul rata melainkan diberikan secara selektif untuk pelaku usaha dengan syarat tertentu.
“Kalau insentif, kita kasih tax holiday, impor barang modal, tax allowance. Tetapi, hilirisasi yang memang break even point-nya (BEP/titik impas) cuma lima tahun, IRR tinggi, kita tidak berikan insentif,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut dia, pemberian secara selektif dilakukan karena insentif merupakan instrumen negara yang diberikan untuk menarik investasi, khususnya di sektor-sektor dengan tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate Of Return (IRR) rendah.
“Tapi kalau IRR-nya sudah bagus, contoh smelter NPI itu dalam 4-5 tahun sudah BEP, masak kita mau kasih dia tax holiday sampe 10-15 tahun? Yang benar saja. Kalau sudah berusaha Indonesia, kalau sudah untung, sharing dong. Bayar pajak dong. Jadi kita kasih tetapi yang IRR-nya rendah, kalau yang tinggi ya sorry sorry aja,” katanya.
Di sisi lain, Bahlil mengemukakan bahwa proyek hilirisasi masih belum dinilai prospektif dari sisi perbankan.
“Memang perbankan kita yang belum secara sungguh-sungguh membiayai pembangunan smelter. Smelter kan tidak bisa dibangun lewat APBN,” katanya.
Bahlil pun mendorong perbankan memberikan relaksasi regulasi untuk bisa mendukung hilirisasi agar bisa lebih leluasa memberikan pembiayaan di sektor tersebut.
“Pemerintah punya keinginan adalah smelter ini juga milik orang Indonesia maka yang harus dilakukan adalah segera melakukan relaksasi regulasi di perbankan dan perbankan mau berikan kredit dengan ekuiti yang terjangkau. Jangan ekuitinya 40%. Bank asing cuma 10%,” katanya (sr).