Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Triwulan II-2023 Turun US$ 700 Juta

Oleh rudya

Senin, 18 Septermber 2023

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pada akhir triwulan II 2023, posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto US$ 253,3 miliar dolar, turun US$ 700 juta dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2023 sebesar US$ 254,0 miliar. Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

 Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2023 turun 0,6% (qtq) menjadi 716,0 miliar dolar AS dari 720,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2023. Penurunan tersebut terutama berasal dari posisi kewajiban investasi portofolio dan investasi lainnya sejalan dengan pembayaran surat utang dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo. Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung meningkat sebagai cerminan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap terjaga di tengah peningkatan kondisi ketidakpastian keuangan global. Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.

 Posisi AFLN akhir triwulan II 2023 tercatat sebesar 462,7 miliar dolar AS, turun 0,7% (qtq) dari 466,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi aset cadangan devisa yang dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi kebutuhan likuiditas valas perbankan sejalan dengan meningkatnya aktivitas perekonomian. Sementara itu, posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya meningkat. Penurunan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh penurunan harga aset dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2023 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2023 yang berada di kisaran 18,7%, lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 19,0%. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (94,2%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” kata Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Meskipun demikian, lanjutnya, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (rud)

Silakan baca juga

Toyota Raih Penghargaan Promotor Mobilitas Netral Karbon

OJK Berkomitmen Wujudkan Penguatan Governance di Industri Jasa Keuangan

 Sistem Peringatan Dini yang Efektif dan Andal Harus Didukung Pemahaman Masyarakat akan Risiko Bencana 

Leave a Comment