Sukuk Tabungan Seri ST011T2 dan ST011T4 Mulai Ditawarkan

Oleh rudya

Kamis, 7 Desember 2023

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah, Rabu (6/12), resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan Seri ST011T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST011T4 (Tenor 4 Tahun) kepada investor individu Warga Negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 6 November – 6 Desember 2023.

Sukuk Tabungan Seri ST011T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST011T4 (Tenor 4 Tahun) menawarkan tingkat imbalan/kupon mengambang (floating with floor) sebesar 6,30% per tahun untuk ST011T2 dan 6,50% per tahun untuk ST011T4. Tujuan penerbitan ST011 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat, melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society. “Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel yang ditujukan untuk semua generasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp 1 juta,” bunyi informasi yang dilansir di laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan RIsiko Kementerian Keuangan. .

Melalui ST011T4, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.

Adapun pokok-pokok ketentuan dan persyaratan ST011 adalah sebagai berikut:

1.PenerbitPerusahaan Penerbit SBSN Indonesia
2.Masa PenawaranPembukaan: 6 November 2023 pkl 09.00 WIBPenutupan: 6 Desember 2023 pkl 10.00 WIB
3.Jenis akad   Wakalah
4.Tanggal Setelmen13 Desember 2023
5.BentukTanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption
6.Jenis Imbalan/KuponMengambang dengan Imbalan/Kupon minimal (floating with floor) dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day (ReverseRepo Rate
7.Tanggal Pembayaran KuponTanggal 10 setiap bulan. Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
8.Tanggal Pembayaran Kupon PertamaTanggal 10 Januari 2024 (Short Coupon)
9.Penetapan Hasil Penjualan11 Desember 2023
10.Underlying AsetBMN dan Proyek/Kegiatan Kementerian/Lembaga pada APBN 2023
          ST011T2  ST011T4 ( Green Sukuk)
11.Tenor2 (dua) tahun4 (empat) tahun
12.Jatuh Tempo10 November 202510 November 2027
13.Nilai Nominal Per UnitRp1 jutaRp1 juta
14.Minimum PemesananRp1 jutaRp1 juta
15.Maksimum PemesananRp5 MiliarRp10 Miliar
16.Imbalan6,30% p.a.6,50% p.a.
17.Periode Early Redemption28 Oktober – 4 November 202427 Oktober – 3 November 2025
18.Nominal pengajuan early redemptionRp 1 juta dan kelipatannya
19.Nilai Maksimal Early Redemption50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing Mitra Distribusi
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

(udy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment