Jamin Perlindungan Konsumen, Kemendag Layani Lebih dari Tujuh Ribu Konsumen Sepanjang 2023

Oleh rudya

                       

Rabu, 10 Januari 2024

Jakarta, MINDCOMONLINE. COM – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.Kementerian Perdagangantelah melayani 7.707 laporan konsumen yang terdiri daripengaduan, pertanyaan, dan informasi sepanjang2023.

“Sepanjang 2023, Ditjen PKTN melayani 7.707 laporankonsumen yang meliputi 6.018pengaduankonsumen, 1.274pertanyaan, dan 415informasi. Sebanyak7.704 laporan pengaduan (99 persen)berhasil selesai.Sementara itu, tigapengaduan sektor perumahan sedangdiproses.Ditjen PKTNberkomitmenmemberikanberbagai kemudahan layanan danmeningkatkan penyelesaian pengaduansebagaiwujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen,” ungkap Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang di Jakarta, Jumat (5/1).

Pengaduan konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai saluran layanan, yaitu aplikasi pesan WhatsApp di 085311111010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id,dan telepon melalui(021)3441839.

Pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN.Moga menambahkan, pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektonik/kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik/gas,jasatelekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi.

Selain itu,terdapat dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el. Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengankementerian/lembaga, pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK), dankepolisiandalam penyelesaian pengaduan konsumen. Moga menambahkan, pengaduan konsumen dapat dikategorikan telahselesai apabilakonsumentelah menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengonfirmasi pengaduan telah selesai.

    

Penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengonfirmasinya. Pengaduan juga dinyatakan selesai apabila terjadi kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen. Jika keduabelah pihak tidak menerimaatautidak sepakat, kami menyarankanuntuk melanjutkan ke BPSKatau ke pengadilan. Lalu, pengaduantersebutdinyatakan telah selesai ditangani di Kementerian Perdagangan,”ujar Moga.

Adapun persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-elmasih yang tertinggi, yaitu 7.019 layanan atau 91persen dari jumlah layanankonsumen yang masuk selama 2023.Pengaduan transaksi melalui niaga-meliputi permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylater dan kartu kredit, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuaidengan perjanjian atau rusak, serta barang tidak diterima konsumen. Pengaduan juga termasuk penipuan dan penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor elektonik/kendaraan bermotor. Pada sektor jasa transportasi,pengaduan didominasi tentang pembelian, permintaan pengembalian dana, dan penjadwalan ulang (reschedule) pada tiket pesawat dan kereta api, serta penyewaan mobil.

Sementaraitu,pada sektor elektonik/kendaraan bermotor, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan,dan klaim garansi ke pusat layanan (service center). (rud)

 Play  Stop

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment