Kamis, 11 Januari 2024
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM –
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019). Adapun pokok-pokok terms & conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- Tanggal Lelang : Selasa, 16 Januari 2024, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
- Tanggal Setelmen : Kamis, 18 Januari 2024
- Target Indikatif : Rp24.000.000.000.000,00 (dua puluh empat triliun Rupiah)
- Target Maksimal : Rp36.000.000.000.000,00 (tiga puluh enam triliun Rupiah)
- Jenis/Seri :
Terms & Conditions | SPN | ON | ||||||
Seri | SPN03240417 (New Issuance) | SPN12250116(New Issuance) | FR0101(Reopening) | FR0100(Reopening) | FR0098(Reopening) | FR0097(Reopening) | FR0102(Reopening) | |
Jatuh Tempo | 17 April 2024 | 16 Januari 2025 | 15 April 2029 | 15 Februari 2034 | 15 Juni 2038 | 15 Juni 2043 | 15 Juli 2054 | |
Tingkat Kupon | Diskonto | Diskonto | 6,87500% | 6,62500% | 7,12500% | 7,12500% | 6,87500% | |
Alokasi Pembelian Non-Kompetitif | Maksimal 50%(dari yang dimenangkan) | Maksimal 30% (dari yang dimenangkan) | ||||||
Peserta Lelang SUN | Dealer Utama: Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.Lembaga Penjamin Simpanan;Bank Indonesia |
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. “Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019. (udy)