Okupansi Ritel Bisa kembali 90%, Asal Impor ilegal Dibasmi

Oleh sukri

Jumat, 19 Januari 2024

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Okupansi pusat belanja diperkirakan dapat kembali menjadi 90%, sebagaimana sebelum pandemi COVID-19, asal impor ilegal yang mengganggu iklim perdagangan di dalam negeri dapat dibasmi pemerintah.

“Sebetulnya yang mengganggu produk lokal itu adalah barang-barang ilegal. Banyak barang ilegal, baik itu di online maupun yang masuk langsung seperti pakaian bekas dan sebagainya, itu yang mengganggu produk lokal,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja di Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut dia, okupansi pusat belanja sebelum pandemi COVID-19 mencapai 90%, lalu turun 20%  menjadi 70% selama pandemi COVID-19. Begitu status pandemi dicabut, peritel pun optimistis tingkat okupansi akan terus membaik. Terbukti dengan okupansi di 2023 yang menjadi 80% dan ditargetkan kembali menyentuh 90%  pada 2024 ini.

Peningkatan okupansi juga diiringi oleh pembukaan sejumlah pusat perbelanjaan yang pembangunannya selesai di tahun 2024. Namun demikian, kata Alphonsus lagi, target peningkatan okupansi dan pembukaan pusat belanja baru terancam tak tercapai akibat maraknya produk ilegal yang terus bertambah.

Belum lagi ada regulasi terbaru yang dinilai APPBI semakin memperketat proses impor. Aturan yang dimaksud adalah Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang menata kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border.

“Impor ini yang resmi sekarang direncanakan akan dibatasi, dipersulitlah istilahnya, barang-barang impor ini, tetapi yang terkena itu kan sebetulnya kalau impor resmi ini kan pelaku usaha retail yang jelas-jelas mereknya jelas, PT-nya juga jelas, proses yang dilakukan oleh mereka juga proses impornya jelas, membayar pajak juga secara jelas. Yang kami khawatirkan adalah pembatasan impor ini dilakukan secara masif,” katanya pula.

Jika impor legal terlalu diperketat, ia khawatir peritel akan beralih ke impor ilegal yang justru akan membuat harga produk impor semakin murah dan menekan produk lokal.

Oleh karenanya, peritel mengusulkan agar pemerintah memperketat impor ilegal dan memberikan insentif kepada produk dalam negeri agar bisa bersaing dengan produk impor.

“Usulan kami kepada pemerintah, produk lokal ini harus didukung dengan diberikan fasilitas, kemudahan dan sebagainya supaya bisa bersaing, bukan dengan membatasi impor (legal),” ujar dia. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment