Senin, 15 Maret 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Setelah melalui periode pengajuan Early Redemption dari tanggal 24 Februari – 4 Maret 2021, pada hari Jumat, 5 Maret 2021, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil Early Redemption atas seri SBR009 sebagai berikut:
1. | Total volume Early Redemption yang disetujui | Rp29.144.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar seratus empat puluh empat juta rupiah) |
2. | Nilai pokok SBR009 setelah sebagian dilunasi Pemerintah | Rp2.226.102.000.000,00 (dua triliun dua ratus dua puluh enam miliar seratus dua juta rupiah) |
3. | Tanggal Setelmen Early Redemption | 10 Maret 2021 |
4. | Tanggal Jatuh Tempo SBR009 | 10 Februari 2022 |
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebanyak 307 investor. Adapun profil investor yang memanfaatkan Early Redemption SBR009 adalah sebagai berikut:
- Dari segi wilayah jumlah investor di wilayah DKI Jakarta mencapai 26,38% dari total jumlah yang mengajukan, sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 59,93% dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 13,68%.
- Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah pegawai swasta 38,76%, diikuti oleh wiraswasta sebanyak 18,57% dari total investor yang mengajukan Early Redemption. Untuk investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, pekerja seni, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan ibu rumah tangga secara total jumlahnya mencapai 35,18% sedangkan 7,49% sisanya termasuk dalam kategori lainnya. (udy)