Kemenkes Optimistis 1,1 Juta Vaksin AstraZeneca habis Terpakai Mei 2021

Oleh sukri

Kamis, 18 Maret 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Kesehatan optimistis sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang sudah diterima melalui skema multirateral Covax dan Lembaga Kesehatan Dunia WHO akan habis terpakai sebelum masa simpan berakhir, Mei 2021.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengemukakan pemberian vaksin juga akan diprioritaskan bagi kelompok yang membutuhkan.

“Kami cukup optimistis, mengingat saat ini dosis penyuntikan kita per hari sudah mencapai angka 250.000 – 350.000. Artinya kalau kami akan melakukan penyuntikan sebanyak 1,1 juta dosis vaksin, berarti dalam kurun waktu enam hari vaksinnya akan habis,” kata Siti Nadia, Kamis (18/3).

Sebanyak 1.113.600 vaksin jadi dengan total berat 4,1 ton yang terdiri atas 11.136 karton vaksin COVID-19 tahap keenam dari AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021.

Kedatangan vaksin ini adalah tahap pertama dari jatah vaksin gratis 11.704.800 dosis yang dialokasikan untuk Indonesia melalui skema multilateral Covax yang diadakan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Covax adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin COVID-19.

Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara pendistribusian vaksin COVID-19 AstraZeneca sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap vaksin.

“Penundaan ini merupakan kehati-hatian dari Pemerintah, tentunya hal ini berdasarkan arahan dari Badan POM,” kata Nadia.

Selama menunggu persetujuan distribusi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan akan melakukan proses quality control guna memastikan seluruh vaksin dalam keadaan baik hingga proses distribusi kepada masyarakat. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment