Rabu, 24 Maret 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kinerja perekonomian Indonesia dipastikan mulai membaik pada 2021 seiring dengan pelaksanaan kebijakan belanja stimulus fiscal dan percepatan program vaksinasi serta mendorong reformasi struktural.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tiga kebijakan tersebut dilakukan untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga, investasi maupun ekspor.
“Pemerintah mengalokasikan Anggaran Penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2021 sebesar Rp 699,4 triliun atau sekitar US$ 49,6 miliar. Program tersebut mencakup sektor kesehatan dan perlindungan sosial, dukungan UMKM dan pembiayaan perusahaan, serta insentif bisnis,” ujar Erlangga usai melakukan pertemuan virtual dengan lembaga pemeringkat Standard & Poor Global Rating (S&P) di Jakarta, Selasa (23/3)
Menurut dia, percepatan berbagai program tersebut yang juga didukung oleh pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di 15 provinsi juga telah efektif untuk menekan angka kasus positif COVID-19.
Pemerintah, lanjut dia, juga telah menyiapkan UU Cipta Kerja yang dalam jangka panjang bermanfaat untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi dan menghilangkan masalah birokrasi yang selama ini menimbulkan ketidakefisienan.
“Undang-Undang ini akan menyederhanakan dan mensinkronkan peraturan yang jumlahnya terlalu besar yang seringkali menghambat. UU Cipta Kerja berperan sebagai jembatan antara program mitigasi COVID-19 dan reformasi struktural jangka panjang,” ujar Airlangga.
Untuk mengisi kesenjangan infrastruktur dan mencari sumber keuangan dari investor swasta, Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi yang disebut Indonesia Investment Authority (INA) serta melanjutkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pemerataan wilayah.
Airlangga memastikan pemerintah juga akan meningkatkan kerja sama ekonomi internasional, salah satunya melalui RCEP, untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan aliran modal asing (FDI) serta memberikan berbagai kemudahan ekspor untuk memperkuat daya saing perdagangan.
Pertemuan dengan delegasi S&P merupakan kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dalam penanganan COVID-19 sekaligus upaya melakukan reformasi struktural sehingga outlook Indonesia dapat kembali naik dari negatif menjadi stabil. (ki)