Jumat, 30 April 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan India tetap berjalan meskipun saat ini India sedang melakukan karantina kesehatan akibat lonjakan penderita Covid-19. Dengan demikian, ekspor untuk tujuan India tetap berjalan seperti biasa.
“Secara umum tidak ada kendala dalam kegiatan fasilitasi ekspor impor antara Indonesia dan
India. Protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah warga negara asing masuk, termasuk India.
Namun hal ini tidak mengganggu kelancaran bongkar muat barang,” ujar Mendag.
Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengungkapkan, beberapa
waktu lalu terjadi kendala karantina kapal di pelabuhan bongkar muat Dumai, Provinsi Riau yang
melayani jasa pelayanan laut, curah cair, dan peti kemas. Menanggapi hal tersebut, Direktorat
Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan memastikan
bahwa proses karantina di seluruh pelabuhan muat hanya dilakukan terhadap awak buah
kapal/ABK awak kapal dan bukan terhadap kapal dan muatan.
“Pelabuhan Dumai merupakan salah satu pelabuhan dengan terminal curah cair terbesar di
Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19 Dumai tetap menjadi pelabuhan umum yang
tertinggi dalam pengapalan CPO dan turunannya di Indonesia. Kebanyakan ekspor RI ke India
saat ini lebih banyak terkait produk likuid/cair yang perpindahannya lebih banyak melalui saluran
pipa, jadi sangat minimal keterlibatan orang,” terang Didi.
Pada 2020—2021, kapal yang membawa barang ekspor Indonesia ke India didominasi oleh kapal
berjenis tangker untuk barang curah cair seperti minyak kelapa sawit dan tongkang untuk barang
curah padat seperti batubara. Untuk barang berjenis tersebut pada umumnya bongkar muat tidak
memerlukan banyak kontak fisik dengan awak kapal.
Atase Perdagangan Indonesia untuk New Delhi India Bona Kusuma menambahkan, Pemerintah
India tetap mempertahankan pelayanan publik, salah satunya pelayanan kegiatan ekspor dan
impor, meskipun pelayanan tersebut tidak berjalan secara penuh. “Selain itu, India juga
menerapkan jam malam sehingga kapasitas bongkar muat kapal mengalami penyesuaian,”
tutupnya.
Pada 2020, total perdagangan Indonesia dan India mencapai USD 14,18 miliar dengan nilai ekspor
Indonesia sebesar USD 10,41 miliar sedangkan nilai impor sebesar USD 3,76 miliar. Dengan
demikian, pada periode tersebut Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar USD 6,65
miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke India adalah batubara, minyak kelapa sawit, tembaga, karet,
dan pupuk kimia. Sementara impor utama Indonesia dari India adalah daging kerbau beku, kacang,
hidrokarbon siklik, produk baja, dan gula. (ray)