Jumat, 13 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Bambang Brodjonegoro meminta regulasi daerah jangan sampai menghambat investasi
yang akan masuk ke Wilayah Maluku dan Papua.
“Kita harus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan dengan membuka
lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan cara mempercepat proses perizinan dan
menghilangkan semua hambatan investasi,” ujar Bambang dalam Konsultasi
Regional (Konreg) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020-2024 Wilayah Maluku dan Papua di Ambon, Kamis (12/9)
Hingga saat ini, lanjut Bambang, masih terdapat regulasi berupa peraturan
daerah di wilayah Maluku dan Papua yang sifatnya masih menghambat.
Hambatan tersebut antara lain terkait perizinan yang belum terintegrasi dengan
sistem layanan terpadu (Online Single Submission/OSS) dan masih terjadi
kekosongan hukum yang mengatur tentang tata cara pembinaan jasa konstruksi,
juga kontrak kerja, dan imbalan serta pengalihan perjanjian usaha konstruksi.
Konsultasi regional di Ambon tersebut merupakan konferensi terakhir yang
digelar Bappenas untuk menjelaskan agenda pembangunan lima tahun yang akan
datang, akselerasi dan prioritas pembangunan empat wilayah di Indonesia Timur
yang sangat diperlukan agar dapat tumbuh sama sejajar dengan wilayah Indonesia
lainnya.
Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, Maluku dan Papua merupakan masa depan
Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah yang berkontribusi
terhadap pembangunan nasional.
“Wilayah Maluku memiliki luas lautan yang lebih luas dari daratan, dengan
ribuan pulau sehingga Maluku bertumpu pada potensi perikanan, meski hingga saat
ini kegiatan sektor perikanan belum memberikan kontribusi terhadap perekonomian
Maluku” ujar Murad.
Senada dengan Gubernur Murad, Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin memaparkan
isu strategis pengembangan wilayah Maluku dan Papua terletak pada pengembangan
wilayah berbasis industri sumber daya alam yang terkendala isu konektivitas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan persoalan
yang dihadapi wilayahnya saat ini juga masih berkutat di isu ketersediaan infrastruktur
dan pemanfaatan sumber daya alam.
Pemerintah Papua Barat menargetkan cadangan gas dapat dimanfaatkan untuk
pengembangan listrik berbasis gas, mengingat Papua Barat memiliki sumber daya
alam gas yang terbesar di Indonesia.
“Di bidang infrastruktur, konsep Tol Udara cukup baik karena membangun
jalan perlu biaya yang sangat besar sehingga lebih murah membangun bandara
untuk meningkatkan akses dan mendorong pariwisata,” kata Lakotani. (sr)