Kamis, 24 Oktober 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Direktorat Jenderal Pajak pada tahun ini menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan tahunan Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) yang ke-49. Pertemuan ini diharapkan akan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di antara otoritas pajak di kawasan Asia dan Pasifik dalam merespon tantangan perpajakan global yang semakin kompleks di tengah transformasi lanskap ekonomi global.
Selama tiga hari pelaksanaan SGATAR di Yogyakarta dari 23 – 25 Oktober 2019, pembahasan pada forum pimpinan delegasi dan kelompok kerja dilakukan secara paralel. Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak, akan memimpin diskus pada Forum Pimpinan Delegasi yang diagendakan akan membahas isu-isu perpajakan strategis, di antaranya ekonomi digital, manajemen risiko kepatuhan, kemudahan berusaha, pengembangan SGATAR di masa depan, dan kerangka kerja operasional SGATAR. Selain itu, Forum Pimpinan Delegasi juga akan membahas reformasi perpajakan yang dilakukan oleh masing-masing yurisdiksi anggota dalam satu tahun terakhir serta respon terhadap dampak disruptif teknologi informasi terhadap kebijakan dan administrasi pajak.
“Selain forum pimpinan delegasi, terdapat 3 kelompok kerja yang akan membahas isu-isu perpajakan actual termasuk analisis transfer pricing, data pembanding, penyelesaian sengketa, pertukaran informasi keuangan, serta simplifikasi administrasi pajak berbasis teknologi informasi dan komunikasi digital untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu.
Delegasi SGATAR
Keanggotaan SGATAR saat ini terdiri dari 17 otoritas pajak di wilayah Asia-Pasifik yaitu Australia, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Hong Kong (Tiongkok), Indonesia, Jepang, Republik Korea, Macau (Tiongkok), Malaysia, Mongolia, Papua Nugini, Filipina, Selandia Baru, Singapura, Taipei Tionghoa, Thailand, dan Vietnam.
Selain ketujuh belas yurisdiksi anggota tersebut, pertemuan tahunan kali ini juga dihadiri oleh 15 peninjau internasional di antaranya Asian Development Bank, International Monetary Fund, Organisation for Economic Co-operation and Development, dan World Bank serta tiga peninjau dalam negeri yaitu Badan Kebijakan Fiskal, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dan Biro Hukum Kementerian Keuangan.
Sejak pertemuan tahunan pertama yang diselenggarakan pada 1971 di Manila, pertemuan tahunan kali ini merupakan kesempatan keenam bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah. Lima pertemuan tahunan sebelumnya di Indonesia diselenggarakan pada 1972 dan 1980 di Jakarta dan tahun 1989, 1999, dan 2009 di Bali. Dengan kata lain, penyelenggaraan pertemuan tahunan SGATAR di luar ibu kota Jakarta telah dilakukan sebanyak tiga kali dan pertemuan tahunan kali ini menjadi yang keempat kalinya diselenggarakan di luar ibu kota Jakarta. (udy)