Selasa, 22 Juni 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Mei 2021 mencapai Rp945,7 triliun, atau 34,4 persen target APBN, tumbuh 12,1 persen (yoy), jauh lebih baik dari pertumbuhan pada bulan Mei tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 1,4 persen (yoy). Realisasi belanja negara terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp647,6 triliun dan TKDD sebesar Rp298,0 triliun.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat tumbuh tinggi terutama didukung oleh pertumbuhan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 33,1 persen (yoy) dan belanja non K/L yang tumbuh 7,82 persen (yoy). Realisasi belanja barang K/L tumbuh 91,4 persen, terutama dipengaruhi akselerasi program PEN 2021 serta pembatasan kegiatan yang ketat di masa awal pandemi tahun 2020.
Sampai dengan akhir Mei 2021, belanja barang Kementerian/Lembaga telah memberikan manfaat kepada masyarakat berupa pengadaan 37,78 juta dosis vaksin, klaim biaya perawatan untuk 177,8 ribu pasien Covid-19, pemberian bantuan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro, dan pemberian BOS Kemenag kepada 3,45 juta siswa sekolah swasta.
Selanjutnya, realisasi belanja modal tumbuh signifikan sebesar 132,4 persen, terutama berasal dari proyek infrastruktur dasar dan infrastruktur konektivitas. Realisasi belanja modal antara lain digunakan untuk penyelesaian pembangunan Bendungan sebesar 59,57 persen dari target 10 bendungan baru dan 43 lanjutan senilai Rp8,70 triliun, pembangunan jaringan irigasi sepanjang 600 km dengan progres sebesar 30,76 persen, rehabilitasi sepanjang 3.900 km dengan progres sebesar 34,86 persen, dan pembangunan jalur KA yang telah terealisasi sebesar 76,22 persen dari target 236,66 km’sp. Selain itu, belanja modal juga telah digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 66,78 km senilai Rp1,15 triliun dan pembangunan jembatan sepanjang 6,11 km senilai Rp1,61 triliun.
Selanjutnya, realisasi belanja bansos mencapai Rp172,6 triliun, atau tumbuh 10,3 persen, antara lain disalurkan melalui pemberian bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi 96,5 juta masyarakat miskin, pemberian sembako kepada 15,93 juta KPM, penyaluran Bansos Tunai kepada 10,46 juta KPM, pemberian bantuan PKH kepada 9,9 juta KPM, pemberian KIP Kuliah kepada 930 ribu mahasiswa dan penyaluran PIP kepada 10,02 juta siswa, serta realisasi belanja subsidi bunga KUR kepada 2,8 juta debitur.
Realisasi belanja subsidi dan belanja lain-lain juga meningkat, utamanya untuk penyaluran berbagai jenis subsidi dan program pra-kerja. Realisasi belanja subsidi sampai dengan Mei 2021 tumbuh 15,7 persen (yoy), direalisasikan untuk pemberian subsidi solar, minyak tanah, LPG, listrik, dan bunga perumahan bagi masyarakat, serta subsidi bunga KUR dan subsidi pupuk. Sedangkan belanja lain-lain tumbuh 218,0 persen (yoy) didorong pemberian bantuan iuran JKN kepada 19,2 juta masyarakat dan pelaksanaan program pra-kerja kepada 2,8 juta masyarakat.
Sementara itu, penyaluran dana TKDD sampai dengan akhir Mei 2021 terealisasi sebesar 37,5 persen dari total alokasi TKDD 2021. Peningkatan kinerja penyaluran TKDD terjadi untuk: (1) Peningkatan DBH akibat penyaluran Kurang Bayar tahun sebelumnya, (2) Penyaluran DAK Nonfisik sesuai dengan jadwal, dan (3) Peningkatan Dana Otonomi Khusus dan DIY karena Pemerintah Daerah telah menyampaikan permohonan dan memenuhi persyaratan lebih cepat.
Pembiayaan Investasi
Sampai dengan Juni 2021, realisasi pembiayaan investasi mencapai Rp25,6 triliun, tumbuh 298 persen (yoy), salah satunya untuk memberikan pinjaman PEN Daerah sebesar Rp10 triliun untuk membiayai berbagai sektor, antara lain jalan dan jembatan, SDA, pendidikan, kesehatan, jalan umum dan lainnya.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan pembiayaan investasi kepada BLU LMAN untuk pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp5,56 triliun dan pembiayaan investasi pada BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan sebesar Rp8 triliun. Dalam rangka memperkuat solidaritas dan meningkatkan kerja sama internasional, Pemerintah juga telah merealisasikan pembiayaan investasi kepada BLU LDKPI senilai Rp2 triliun untuk pengelolaan dana hibah kepada negara/lembaga asing guna penanganan Covid-19 dan penanggulangan bencana alam.
Program PEN
Realisasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) sampai dengan 18 Juni 2021 mencapai Rp226,63 triliun atau 32,4 persen dari pagu tahun 2021 yang sebesar Rp699,43T. Program PEN Kesehatan telah terealisasi sebesar Rp39,55 triliun atau 22,9 persen pagu. Manfaat yang didapat sampai dengan tanggal 18 Juni 2021 untuk PEN Kesehatan adalah Diagnostik untuk Testing dan Tracing, Therapeutic untuk biaya perawatan untuk 206,27 ribu pasien, insentif nakes, santunan kematian serta obat dan APD kemudian untuk Pengadaan 37,78 juta dosis vaksin, Bantuan iuran JKN untuk 19,15 juta orang, Insentif perpajakan Kesehatan termasuk PPN dan Bea masuk vaksin.
Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial program PEN terealisasi sebesar Rp64,91 triliun atau 43,8 persen untuk program PKH, kartu sembako, BST, BLD Desa, kartu pra-kerja, dan bantuan kuota internet. Selain itu, program PEN juga digunakan untuk program prioritas dengan capaian realisasi Rp38,10 triliun atau 29,8 persen antara lain untuk program padat karya dan pengembangan pariwisata, mendukung ketahanan pangan, serta pengembangan ICT dan kawasan industri.
Pemerintah juga berupaya untuk membantu pemulihan di sektor usaha melalui pemberian dukungan kepada UMKM dan korporasi, serta pemberian insentif usaha. Dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi sebesar Rp48,05 triliun atau 24,8 persen target, antara lain digunakan untuk pemberian Bantuan Pemerintah kepada Usaha Mikro (BPUM), IJP UMKM dan korporasi, serta penempatan dana pada perbankan, sedangkan realisasi pemberian insentif usaha yang mencapai Rp36,02 triliun atau 63,5 persen pagu antara lain meliputi insentif berbagai jenis PPh dan PPN.
Kebutuhan Belanja dan Investasi
Peningkatan kinerja Belanja dan Investasi untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi disertai semakin optimalnya penerimaan Perpajakan dan PNBP serta dukungan pembiayaan. Sampai dengan akhir Mei 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp726,4 triliun atau 41,7 persen target APBN 2021, tumbuh 9,3 persen (yoy), jauh meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu terkontraksi sebesar 9,0 persen (yoy).
Penerimaan Pajak mencapai Rp459,6 triliun atau 37,4 persen target APBN 2021, membaik dengan tumbuh sebesar 3,4 persen (yoy). Kinerja penerimaan pajak ini sangat baik mengingat kondisi pandemi yang belum pulih sepenuhnya serta insentif fiskal yang masih terus diberikan kepada pelaku usaha. Pemulihan aktivitas ekonomi serta momen hari raya Idulfitri pada bulan Mei mengakibatkan mayoritas jenis pajak tumbuh positif, antara lain PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 26, serta PPN DN dan PPN Impor. Fase pemulihan ekonomi juga tercermin pada penerimaan pajak sektoral sejalan dengan meningkatnya ekspektasi bisnis (PMI) dan konsumen (IKK), terutama didukung pembayaran THR, pembayaran dividen, peningkatan impor serta membaiknya permintaan dalam negeri. Selain itu, pemberian insentif pajak yang dilanjutkan pada tahun 2021 telah memberikan manfaat kepada lebih dari 300 ribu wajib pajak.
Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp99,3 triliun atau 46,2 persen target APBN 2021, dan tumbuh 21,6 persen (yoy). Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp14,28 triliun, meningkat 3,56 persen (yoy) seiring peningkatan kinerja impor, sedangkan Bea Keluar mencapai Rp10,26 triliun, tumbuh signifikan 844,6 persen (yoy) didorong penerimaan BK tembaga dan produk kelapa sawit. Sementara itu, penerimaan Cukai terealisasi sebesar Rp74,78 triliun atau tumbuh 11,9 persen (yoy), didorong penerimaan Cukai Hasil Tembakau yang tumbuh 12,6 persen (yoy) dipengaruhi limpahan pelunasan kredit pita cukai dari akhir tahun 2020 dan kebijakan penyesuaian tarif pita cukai.
Realisasi PNBP sampai bulan Mei 2021 mencapai Rp167,6 triliun atau 56,2 persen target APBN 2021, antara lain didorong oleh: (1) pertumbuhan PNBP SDA Nonmigas sebesar 48,4 persen (yoy) akibat kenaikan harga batubara, emas, perak, tembaga, timah, dan nikel, serta dukungan kenaikan sektor kehutanan dan panas bumi; (2) pertumbuhan PNBP Lainnya sebesar 37,3 persen (yoy) akibat kenaikan penjualan hasil tambang batubara dan layanan PNBP K/L; (3) pertumbuhan Pendapatan BLU sebesar 126,8 persen (yoy) akibat peningkatan pendapatan dana perkebunan kelapa sawit, layanan pendidikan, dan jasa penyelenggaraan telekomunikasi dibandingkan tahun lalu.
Pembiayaan APBN
APBN 2021 diharapkan dapat tetap terjaga dengan target defisit anggaran sebesar 5,7 persen PDB, seiring berlanjutnya upaya penanganan Covid-19 dan PEN. Defisit APBN dan Keseimbangan Primer sampai dengan akhir Mei 2021 mencapai Rp219,3 triliun dan Rp67,6 trliun. Pembiayaan utang masih terjaga di tengah meredanya tekanan pasar keuangan, meski demikian volatilitas ke depan masih perlu diwaspadai.
“Sampai dengan akhir Mei 2021, realisasi pembiayaan utang tercapai sebesar Rp330,1 triliun atau 28,0 persen, terdiri dari realisasi SBN (Neto) sebesar Rp348,0 triliun dan realisasi Pinjaman (Neto) sebesar negatif Rp17,9 triliun, sementara kontribusi Bank Indonesia sesuai dengan SKB I mencapai Rp116,26 triliun,” bunyi keterangan resmi Kementerian Keuangan, Senin.
Seiring kondisi pasar SBN yang membaik, sejak bulan Mei penerbitan SBN melalui GSO tidak dilakukan. Sementara itu, setelah sukses menerbitkan Global Bond di awal tahun, pada bulan Mei 2021 Pemerintah kembali menerbitkan Samurai Bond yang berhasil memperoleh spread terhadap Yen Swap dan kupon terendah untuk seluruh tenor dalam sejarah penerbitan Samurai Bonds oleh Pemerintah Indonesia tanpa JBIC guarantee.
Selanjutnya, disusul keberhasilan penerbitan Sukuk Global pada bulan Juni 2021, di mana untuk tenor 30 tahun menjadi Green Sukuk terpanjang yang pernah diterbitkan di pasar global, sekaligus mencatatkan pertumbuhan minat green investor dari yang semula 34 persen pada tahun 2020 menjadi 57 persen dari total investor Global Sukuk pada tahun 2021. Keberhasilan Pemerintah dalam menerbitkan SBN dengan mata uang asing dalam kondisi pasar keuangan dan perekonomian global yang volatile, menunjukkan besarnya kepercayaan investor terhadap kemampuan Pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara prudent.
Stimulus fiskal di berbagai sektor telah memberikan manfaat yang besar dalam upaya penyelamatan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi. Momentum pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi yang sedang terjadi di Indonesia perlu terus dijaga dengan dukungan kerja keras APBN serta pelaksanaan PPKM dan Protokol Kesehatan yang lebih disiplin dan terkendali.
Selain itu, akselerasi dan keikutsertaan program vaksinasi juga harus terus ditingkatkan untuk mencegah tingkat penyebaran kasus Covid-19 yang lebih luas lagi agar pemulihan domestik tidak terganggu. “Pemerintah berkomitmen untuk meneruskan kinerja APBN melalui optimalisasi pendapatan negara dan perbaikan kualitas belanja negara agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” demikian Kementerian Keuangan. (rud)