Senin, 23 Agustus 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR015 kepada investor individu Warga Negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 20 Agustus – 15 September 2021.
SR015 memiliki tenor 3 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,10% per tahun. Tujuan penerbitan SR015 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat, melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.
“Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel terutama untuk generasi milenial serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp 1 juta,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (20/8).
Melalui SR015, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional. Adapun pokok-pokok ketentuan dan persyaratan SR013 adalah sebagai berikut:
1. | Masa Penawaran | Pembukaan: 20 Agustus 2020 pkl 09.00 WIB
Penutupan: 15 September 2020 pkl 10.00 WIB |
2. | Bentuk dan Karakteristik
Sukuk Negara |
Tanpa warkat, dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) (sejak tanggal 11 Desember 2021) dan hanya dapat diperdagangkan antar Investor Domestik |
3. | Tanggal Penetapan Hasil Penjualan | 20 September 2021 |
4. | Tanggal Setelmen | 22 September 2021 |
5. | Tanggal Jatuh Tempo | 10 September 2024 |
6. | Minimum Pemesanan | Rp1.000.000,00 |
7. | Maksimum Pemesanan | Rp3.000.000.000,00 |
8. | Minimum Holding Period | 3 kali masa pembayaran kupon (s.d. 10 Desember 2021) |
9. | Underlying Asset | Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2021 |
10. | Akad | Ijarah Asset to be Leased |
11. | Tingkat Imbalan/Kupon | Tetap, sebesar 5,10% per tahun |
12. | Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon | Setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran Imbalan/Kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. |
13. | Pembayaran Imbalan/Kupon Pertama Kali | 10 Oktober 2021 (Short Coupon) |
Proses pemesanan pembelian SR015 dilakukan secara online melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Ritel seri SR015 dapat menghubungi/ mendatangi 30 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu:
- Bank Central Asia
- Bank CIMB Niaga
- Bank Commonwealth
- Bank Danamon Indonesia
- Bank DBS Indonesia
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Maybank Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Panin
- Bank Permata
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank UOB Indonesia
- Citibank
- Standard Chartered Bank
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Muamalat
- Bahana Sekuritas
- BRI Danareksa Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Trimegah Sekuritas Indonesia
- Bareksa Portal Investasi
- Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
- Star Mercato Capitale (Tanamduit)
- Investree Radhika Jaya
- Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
- Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) (udy)