Subsidi Energi  Januari-Oktober 2021 Naik 20%

Oleh sukri

Jumat, 26 November 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Realisasi belanja subsidi energi  sejak Januari hingga Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar  20%  atau mencapai Rp  97,6 triliun dibandingkan realisasi  belanja periode yang sama tahun  sebelumnya sebesar Rp 81,3 triliun.

“Subsidi ini naik karena peningkatan harga minyak dunia dan realisasi diskon listrik rumah tangga dan UMKM sebesar Rp7,5 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (25/11).

Realisasi subsidi energi pada Januari-September 2021 diberikan kepada 11,67 juta kiloliter bahan bakar minyak (BBM) solar dan minyak tanah, 5.547,8 juta kilogram LPG tabung, 37,97 juta pelanggan listrik, dan 46,84 Twh konsumsi listrik.

Sementara itu, realisasi subsidi non energi juga meningkat 6,8%  dari Rp 43,9 triliun pada Oktober 2020 menjadi Rp 46,9 triliun pada Oktober 2021.

“Subsidi non energi tinggi karena kami ingin mencapai lebih dari Rp 240 triliun, semakin tinggi kreditnya maka subsidi bunganya akan makin tinggi,” kata Sri Mulyani.

Realisasi subsidi non energi tercatat lebih tinggi, didukung oleh percepatan pelaksanaan terutama untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yakni subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan subsidi upah.

Bendahara Negara menuturkan realisasi penyaluran subsidi non energi sejak Januari-Oktober 2021 diberikan dalam bentuk subsidi bunga KUR kepada 6,3 juta debitur, penyaluran kredit KUR senilai Rp 37,2 triliun, dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) untuk 104,2 ribu unit rumah.

“Subsidi rumah diharapkan bisa untuk membantu masyarakat berpendapat rendah dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tutupnya. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment