Target Penerimaan Negara 2022 belum Perhitungkan dampak UU HPP

Oleh sukri

Selasa, 30 November 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan negara di APBN 2022 yang sebesar Rp 1.846,1 triliun belum memperhitungkan dampak berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Dalam menyikapi UU APBN yang sudah ditetapkan dengan DPR, kita melihat dari sisi pendapatan negara, implementasi dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diharapkan akan meningkatkan penerimaan pajak masih belum masuk di dalam konsiderans (pertimbangan) untuk target penerimaan 2022,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/11).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai upaya agar target penerimaan negara khususnya perpajakan pada 2022 tercapai, sejalan dengan agenda reformasi perpajakan yang sedang berlangsung.

“Kita akan memperluas basis pajak dalam reformasi pajak ini, insentif fiskal terukur dan selektif, serta memperbaiki national logistic ecosystem untuk meningkatkan sistem logistik nasional. Kita juga akan meningkatkan penerimaan dari sumber daya alam kita terutama ketika harga komoditas sedang membaik,” ujar Sri Mulyani.

Penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 1.846,1 triliun pada 2022, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 335,6 triliun dan hibah Rp 0,56 triliun.

Sedangkan dari sisi belanja negara, pemerintah menganggarkan belanja negara Rp 2.714,2 triliun pada 2022, yang terdiri dari Rp 1.944,5 triliun belanja pemerintah pusat dan Rp 769,6 triliun belanja transfer keuangan daerah dan dana desa (TKDD).

Belanja pemerintah pusat, kata Sri Mulyani, akan diarahkan untuk peningkatan sumber daya manusia, belanja kesehatan, bantuan sosial dan pendidikan, serta infrastruktur untuk mendukung reformasi struktural dan meningkatkan efektivitas belanja negara.

Jika dirinci, dalam pagu belanja APBN 2022 terdapat anggaran belanja pendidikan mencapai Rp 542,8 triliun, kesehatan sebesar Rp 255,4 triliun, perlindungan sosial mencapai Rp 431,5 triliun, infrastruktur mencapai Rp 365,8 triliun, ketahanan pangan senilai Rp 92,2 triliun, pariwisata sejumlah Rp 10,2 triliun dan bidang teknologi informasi dan komunikasi mencapai Rp 25,4 triliun.

“Untuk TKDD (Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa) yang mencapai Rp 769,6 triliun, pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah demi perbaikan penyaluran dan penggunaannya,” katanya.

Dengan asumsi penerimaan dan belanja negara di 2022 tersebut, pemerintah menargetkan defsit APBN 2022 sebesar 4,85% dari Produk Domestik Bruto atau Rp868 triliun. Defisit itu menurun dari outlook 2021 yang sebesar 5,2%-5,4%  PDB. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment