Rabu, 23 Maret 2022
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta adanya pembuatan standar bagi proposal atau proyek yang akan mendapatkan hibah dari dana abadi kebudayaan.
“Jadi saya tadi katakan mungkin lebih baik dibangun sebuah kesepakatan tata kelola. Tadi saya juga berpikir modalitas dan modusnya kan berbeda-beda ya, mungkin dibuat standar penilaiannya saja,” kata Menkeu dalam Peluncuran Dana Abadi Kebudayaan, Rabu (23/3).
Menurut dia, seluruh seniman dan budayawan untuk mendaftar menjadi penerima hibah dana abadi kebudayaan ‘Indonesiana’ yang rencananya akan mulai dapat digunakan dalam waktu dekat.
Setelah mendapatkan hibah tersebut, para seniman dan budayawan dapat mempertanggungjawabkan dengan dibantu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saat ini penggunaan dana abadi kebudayaan telah pula dibentuk oleh negara-negara lain seperti negara maju. “Di banyak negara, negara maju yang juga punya banyak kebudayaan, mereka juga menggunakan anggaran negara dan ada pertanggungjawaban. Kita pinjam saja negara lain auditnya bagaimana,” katanya.
Sri Mulayani meminta agar pemerintah mempermudah seniman dan budayawan untuk mendapatkan hibah dari dana abadi kebudayaan tersebut, beserta melakukan pelaporan setelahnya.
“Saya paling tidak senang mendengar orang sulit mendapat dana pemerintah, dan misalnya hanya menggunakan dua, tapi diminta melaporkan empat,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk dana abadi kebudayaan bagi para pelaku seni dan budaya di Indonesia. Dana abadi kebudayaan bertajuk Indonesiana ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Pemerintah menargetkan dana ini terkumpul sebesar Rp 5 triliun pada 2023. Sedangkan saat ini telah terkumpul Rp 3 triliun.
“Di 2020 kita sudah mengalokasikan Rp1 triliun yang dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), namun ada wadah tersendiri. Di 2021 kita masukkan Rp2 triliun sehingga total sekarang Rp 3 triliun,” kata Sri Mulyani.
Dengan Rp 3 triliun, tahun lalu dana abadi kebudayaan telah mulai mendapatkan return sebesar Rp 45 miliar.
Adapun di 2022 diperkirakan return yang akan didapat mencapai Rp165 miliar, sehingga terdapat Rp 200 miliar return dana abadi kebudayaan yang dapat dihibahkan pada para budayawan dan seniman di Indonesia.
“Tahun ini dana abadi kebudayaan belum dialokasikan, tapi nanti kita lihat. Karena untuk LPDP ada alokasi Rp20 triliun, kemungkinan kita bisa sisihkan untuk dana abadi pendidikan Rp 1 triliun sehingga untuk LPDP Rp19 triliun,” katanya. (sr)