Jumat, 1 April 2022
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Manajen PT Pertamina (Persero) menyampaikan kenaikan harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022 adalah untuk menekan beban keuangan perseroan.
Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan beban keuangan perseroan terdampak tingginya harga minyak dunia yang kini berada di atas US$ 100 per barel.
“Penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/3).
Irto menjelaskan penyesuaian harga dilakukan secara selektif hanya berlaku BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat hanya sebesar 17% dengan rincian 14% konsumen Pertamax dan tiga persen untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Menurutnya, perseroan telah mempertimbangkan daya beli masyarakat sehingga penyesuaian harga itu masih jauh di bawah nilai keekonomian dan juga masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis yang dijual oleh perusahaan penyalur lain.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019,” jelas Irto.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan nilai keekonomian Pertamax adalah Rp 16.000 per liter pada April 2022.
Harga minyak mentah pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian Pertamax melambung.
Pemerintah menilai krisis geopolitik saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga 56%. (ki)