Larangan Ekspor CPO tak Pengaruhi Investasi

Oleh sukri

Selasa, 26 April 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Larangan ekspor CPO dinilai tidak akan memberikan dampak ke investasi di industri minyak sawit mentah.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, justru larangan ekspor merupakan pilihan terbaik yang dilakukan pemerintah demi menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

“Kalau investasi dari pelarangan ini tidak ada pengaruh apa-apa. Karena ini kan hanya pelarangan sementara. Ketika semua stok sudah ada, baru kemudian kita buka lagi,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (25/4).

Bahlil mengakui, Presiden Jokowi sangat berhati-hati saat membuat keputusan untuk melarang ekspor CPO.

Pasalnya, ekspor CPO di satu sisi memang memberikan dampak positif terhadap kinerja ekonomi. Namun, di sisi lain, ekspor yang tinggi itu membuat pasokan bahan baku minyak goreng untuk dalam negeri berkurang sehingga pasokannya minim dan harganya melonjak.

“Sebenarnya kalau pengusaha itu tertib, kalau mau nanggung, mau gotong royong bareng agar harga domestik itu bisa dijaga Rp 14 ribu, kita mungkin enggak akan larang ekspor itu. Tapi DMO dimain-mainin, harganya tidak ada kesadaran,” katanya.

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengakui banyak pengusaha memang mencari untung besar. Terlebih harga komoditas tersebut sedang berada di puncaknya.

Ia juga menyebut kelangkaan terjadi karena pengusaha minyak sawit lebih memilih untuk mengekspor ketimbang melakukan produksi di dalam negeri. Padahal, industri antara dan hilirnya sudah cukup.

“Setelah kita cek, suplai dan demand dengan distribusi, terjadi kekurangan. Jadi ada ekspor yang melebihi jatah. Ada beberapa perusahaan, tidak semua. Maka diputuskan stop ekspor CPO sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden.

Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment