Pemindahan IKN tak Pengaruhi Pasar Properti di Jakarta

Oleh sukri

Jumat, 3 Juni 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Sebanyak 73% responden menilai pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar properti di Jakarta, terutama terkait harga, demikian hasil survey konsultan properti, Knight Frank Indonesia .

“Pengembangan IKN diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan dalam jangka pendek terhadap pertumbuhan properti di Jakarta, baik dalam sisi pasokan, permintaan, harga, maupun tingkat hunian,” kata Country Head Knight Frank Indonesia Willson Kalip di Jakarta, Kamis (2/6).

Indonesia Property Survey periode April 2022 tersebut juga menyebutkan sebanyak 54% responden menilai pemindahan IKN tidak akan berpengaruh negatif terhadap tingkat okupansi properti di Jakarta.

Sebanyak 68% responden juga beranggapan jumlah pasokan properti di Jakarta tidak akan terlalu terpengaruh dengan pemindahan IKN. Begitu juga dengan permintaan properti di Jakarta yang dianggap tak terdampak pemindahan IKN, berdasarkan suara mayoritas responden sebesar 63%.

Di sisi lain, Knight Frank menyebut sektor residensial dan perkantoran diprediksi akan terbangun paling awal dalam pengembangan IKN. Fasilitas logistik dan industri, hotel, serta ritel juga dinilai perlu dibangun pada tahapan awal pembangunan IKN.

Indonesia Property Survey juga mencatat beberapa kota lain yang potensial untuk menjadi target investasi properti dalam 3-5 tahun ke depan. Penajam Paser Utara, yang menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, termasuk sebagai salah satu kota yang potensial untuk investasi properti, yang dipilih oleh 16% responden.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan memulai pembangunan IKN pada pertengahan tahun 2022.

“Untuk pembangunan IKN Kita akan mulai di Semester II Tahun 2022, Kami harap pelaksanaannya bisa dikerjakan dengan baik dan secara gotong royong. IKN bukan hanya pemindahan fisik, tetapi juga memindahkan pola kerja yang baru,” kata Basuki beberapa waktu lalu.

Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pembangunan IKN akan terbagi menjadi tiga wilayah perencanaan. Pertama, Kawasan Pengembangan IKN atau KP IKN dengan luas wilayah 199.962 hektar, Kedua, Kawasan IKN atau K-IKN dengan luas wilayah 56.180 hektar dan Ketiga, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah 6.671 hektare. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment