Booster Kedua Vaksinasi Dimulai Besok, Tahap Awal Buat Nakes

Oleh ulfi

Kamis, 28 Juli 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Booster kedua atau vaksin dosis keempat dimulai besok, Jumat (29/7/2022). Kementerian Kesehatan resmi mengeluarkan aturan baru tersebut, yang diperuntukkan bagi seluruh tenaga kesehatan. Aturan baru ini tertuang dalam surat edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

“Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan,” tulis keterangan tersebut.

Vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua akan diberikan dengan jarak interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Pemberian dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan rencana pemberian vaksin COVID-19 dosis keempat atau booster kedua merupakan program yang akan bakal dilaksanakan secepat mungkin. Pelaksanaan ini,
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, setelah menunggu rekomendasi dari Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk mulai memberikan vaksin COVID-19 booster kedua kepada warga RI.

Lebih lanjut menurutnya, tenaga kesehatan akan menjadi prioritas sasaran dalam program vaksinasi COVID-19 booster kedua. Ia menyorot, pada gelombang Corona kali ini, sudah terdapat dua dokter meninggal dunia akibat COVID-19.

“Jadi nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terutama pada masa COVID ini. Kita tahu sudah ada 2 dokter yang meninggal akibat pandemi COVID yang berkembang dengan varian yang ada sekarang,” kata Dante menjelaskan. (au)

 

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment