Selasa, 6 September 2022
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah diminta segera menetapkan harga acuan pembelian/penjualan (HAP) telur ayam, bibit ayam atau “day old chick” (DOC), hingga pakan ayam untuk mewujudkan keseimbangan harga telur ayam di tingkat produsen dan konsumen.
“Usulan kami segera HAP (harga acuan pembelian/penjualan) untuk jagung, telur ayam, DOC, maupun pakan. (HAP) pakan ini belum selesai-selesai mundur terus, kami minta supaya bisa segera ditetapkan atau dikeluarkan,” kata Ketua Pinsar Petelur Nasional (PPN) Yudianto Yosgiarso, Senin (5/9).
Menurut dia, jika HAP tersebut bisa segera ditetapkan secara bersamaan diharapkan akan terwujud keseimbangan harga telur ayam sehingga dirasa adil bagi peternak, pedagang, hingga konsumen.
“Kami berharap konsumen bisa mendapat harga yang wajar, pedagang juga suka cita karena masih mendapat hasil atau keuntungan yang wajar, peternak pun dapat menerima keuntungan yang wajar,” kata dia.
Hingga saat ini, kata dia, harga bibit ayam belum ada acuan pasti dan cenderung masih tinggi di angka Rp 13.000 hingga Rp 15.000, serta pakan ayam yang berada di kisaran Rp 7.600 per kg.
Dengan masih tingginya harga dua komponen produksi di tingkat hulu tersebut, menurut dia, membuat para peternak sulit mengikuti HAP telur ayam yang diusulkan oleh Badan Pangan Nasional (BPN) sebesar Rp 22-24 ribu per kilogram di tingkat peternak.
Sebab, menurut Yudianto, untuk menentukan harga telur ayam, peternak selama ini berpatokan bahwa 1 kilogram telur ayam dihasilkan oleh 3,5 kali pakan.
Dengan demikian, HAP telur ayam yang diusulkan oleh BPN tersebut bisa direalisasikan oleh peternak dengan catatan apabila harga jagung atau pakan ayam turun menjadi Rp4.200 per kg di tingkat petani dan bibit ayam turun di kisaran Rp 9.000 sampai Rp 11.000 per ekor.
“Tapi (penurunan harga pakan dan bibit ayam) ini tidak bisa dilaksanakan. Ini kan menjadikan kami merasa semua dilimpahkan kepada peternak. Peternak harus nurut tapi biaya produksi tidak turun,” kata dia.
Karena itu, menurut Yudianto, HAP telur ayam, juga perlu disertai dengan penetapan HAP bibit (DOC), serta pakan ayam yang berkekuatan hukum.
Ia juga meminta HAP yang nantinya ditetapkan bisa dikoreksi manakala terjadi ketidaksesuaian harga komponen produksi lain, salah satunya kenaikan harga BBM.
“Kami menyampaikan harus ada mekanisme untuk mengoreksi nilai dalam jangka waktu tertentu jika diperlukan,” kata dia. (ki)