Kelanjutan Insentif PPnBM Kendaraan dan PPN Hunian masih Dievaluasi

Oleh sukri

Rabu, 5 Oktober 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kelanjutan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan  bermotor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian hunian Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga kini masih dievaluasi.

“Jadi kami sampai saat ini masih melakukan evaluasi apakah dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Kalau saya lihat sih pemanfaatannya tidak banyak,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo di Jakarta, Selasa (4/10).

Ia menyebut pemberian insentif tersebut mulanya dilakukan untuk menjaga agar sektor yang disasar dapat terus bergerak di tengah dampak pandemi COVID-19.

Namun saat ini, sektor otomotif dan perumahan tampak telah bergeliat sebagaimana terlihat dari penerimaan perpajakan di kedua sektor tersebut.

DJP mencatat penerimaan pajak industri otomotif sampai akhir 2022 mencapai Rp 30,82 triliun atau tumbuh 172,2% dibandingkan tahun sebelumnya atau jauh melampaui penerimaan pajak Januari-Agustus 2021 yang turun hingga 29,4% dibandingkan periode yang sama 2020.

Sementara penerimaan pajak real estat tercatat mencapai Rp 14,96 triliun sampai akhir Agustus 2022 atau tumbuh 7,7%  secara tahunan.

Dari penerimaan pajak tersebut, kedua sektor tersebut diperkirakan telah pulih dari dampak pandemi COVID-19 sehingga kelanjutan insentifnya masih terus dievaluasi.

“Jadi istilah kata dua sektor sudah mengalami recovery yang bagus. Kalau logikanya, pemberian insentif itu untuk menjaga agar sektor yang memiliki kegiatan untuk terus bergerak,” katanya.

Namun demikian, sampai saat ini pemerintah masih memberikan insentif berupa diskon PPh pasal 25 kepada pelaku usaha dan pembebasan PPh pasal 22 impor. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment