Jumat, 13 Desember 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian
Pertanian (Kementan) segera mengumumkan satu data pertanian, yakni luas
lahan baku sawah nasional.
“Kami bersyukur karena hari ini kita sudah punya satu data yang dipegang
BPS dan akan diumumkan oleh Presiden,” kata Menteri Pertanian (Mentan)
Syahrul Yasin Limpo pada Rapat Kerja Nasional Pelaksanaan Program Pembangunan
Pertanian tahun 2020 di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis
(12/12).
Rakornas ini antara lain dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Suhariyanto, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Duta Besar Selandia
Baru, H.E. Jonathan Austin.
Menurut Mentan, kemajuan di sektor pertanian baru bisa dicapai jika kementerian
dan lembaga lain juga turut serta dalam kolaborasi penguatan gerakan kedaulatan
pangan.
Syahrul menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Pertanian sudah mencanangkan
gerakan maju dan mandiri pangan ini melalui program Gerakan Tiga Kali Ekspor
(Geratieks) dan pembentukan kelembagaan Komando Strategi Pembangunan Pertanian
(Kostratani).
“Kami punya kostratani yang mendekatkan teknologi artificial intelligence
dengan pertanian. Kini Kostratani ada di kecamatan dan menggunakan online
system,” katanya.
Ada pun Kostratani ini juga dilengkapi dengan pemantauan terintegrasi dari
“war room agriculture” sebagai pengendali lalu lintas data dan
perkembangan terkini sektor pertanian di tiap daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Suhariyanto mendukung upaya Kementerian
Pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan melalui single data atau satu
data.
“Kami mendukung satu data pertanian dan terobosan yang dilakukan
Kementerian Pertanian. Untuk itu kita perlu mengundang semua instansi dan
universitas agar mereka memahami metodelogi baca data,” kata Suhariyanto.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku siap membantu Kementerian
Pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Bantuan tersebut salah satunya
dari sisi penegakan hukum bagi pihak tertentu yang mengganggu jalannya proses
pembangunan pertanian.
Kejaksaan Agung juga menawarkan bantuan pelatihan dan sosialisasi penegakan
hukum melalui Badan Diklat. Pelatihan ini sekaligus membawa pemulihan aset di
Kementan. (ki)