7 Seri SUN Dilelang 17 Januari

Oleh rudya

Jumat, 13 Januari 2023

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  – Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023. Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020). Adapun pokok-pokok terms & conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

  1. Tanggal Lelang      : Selasa, 17 Januari 2023, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
  2. Tanggal Setelmen  : Kamis, 19 Januari 2023
  3. Target Indikatif       : Rp 23 triliun
  4. Target Maksimal    : Rp 34,500  triliun
  5. Jenis/Seri               :
Terms & Conditions SPN ON  
Seri SPN03230419

(New Issuance)

 SPN12240104

(Reopening)

FR0095

(Reopening)

FR0096

(Reopening)

FR0098

(Reopening)

FR0097

(Reopening)

FR0089

(Reopening)

 
Jatuh Tempo 19 April 2023 4 Januari 2024 15 Agustus 2028 15 Februari 2033 15 Juni 2038 15 Juni 2043 15 Agustus 2051  
Tingkat Kupon Diskonto Diskonto 6,37500% 7,00000% 7,12500% 7,12500% 6,87500%  
Alokasi Pembelian Non-Kompetitif Maksimal 50%

(dari yang dimenangkan)

Maksimal 30% (dari yang dimenangkan)  
Peserta Lelang SUN
  1. Dealer Utama:
    Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.
  2. Lembaga Penjamin Simpanan;
  3. Bank Indonesia

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. “Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta,” bunyi informasi yang dilansir di laman  Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan/atau PMK No. 38/PMK.02/2020. (udy)

   

 

     

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment