Kamis, 19 Januari 2023
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat sebelum 7 Februari 2023. Hal ini akan mengakhiri kursinya di jabatan itu yang didapuk pada 2017 lalu dan memenangkan pemilihan ulang pada tahun 2020.
Dilansir Sydney Morning Herald dan Newshub, dia juga mengumumkan bahwa pemilihan umum akan diadakan pada 14 Oktober mendatang dan dirinya tidak akan mencalonkan diri lagi.
Wanita yang kini berusia 42 tahun ini mencetak rekor sebagai salah satu pemimpin termuda di dunia ini mengungkapkan alasan di balik pengunduran dirinya ini.
Dalam konferensi pers, seperti dilansir CNN dan Reuters, Kamis (19/1), Ardern menuturkan bahwa masa jabatannya akan berakhir secara resmi pada 7 Februari mendatang, di mana dia berharap PM baru dari Partai Buruh akan dilantik.
Sembari menahan air mata, Ardern menyebut beberapa tahun terakhir menjadi masa-masa sulit baginya sebagai seorang PM, dan menyatakan bahwa dirinya hanyalah manusia dan perlu mundur dari pekerjaannya. Ardern juga menegaskan tidak akan mencalonkan diri kembali dalam pemilu mendatang.
“Ini adalah keputusan saya sendiri,” ucap Ardern saat mengumumkan pengunduran dirinya dalam konferensi pers tersebut.
“Memimpin sebuah negara adalah pekerjaan paling istimewa yang bisa dimiliki siapapun, tapi juga yang paling menantang. Anda tidak bisa dan tidak seharusnya melakukan itu kecuali Anda memiliki kapasitas penuh, ditambah kapasitas cadangan bagi tantangan-tantangan yang tidak terduga,” kata Adern menuturkan.
“Saya tidak lagi memiliki cukup kapasitas untuk menjalankan (pekerjaan itu) dengan benar,” sebut Ardern menjelaskan alasannya mengundurkan diri.
Lebih lanjut Ardern mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2022, dirinya merenungkan apakah dia memiliki kemampuan yang diperlukan untuk terus menjadi PM Selandia Baru. Berangkat dari perenungannya itu, yang akhirnya berujung pada kesimpulan bahwa sudah waktunya untuk mengundurkan diri. (au)