Jumat, 20 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis
kinerja pertumbuhan ekonomi yang sempat melambat akan kembali positif pada 2020
seiring membaiknya beberapa jenis pajak yang mulai tumbuh positif.
“Optimisme menunjukkan perbaikan ke arah positif sehingga kita harap rebound
ini akan diteruskan ke Desember sehingga memberikan akselerasi untuk bisa kita jaga
pada 2020,” katanya, Kamis (19/12).
Salah satu komponen yang menunjukkan perbaikan adalah Pajak Penghasilan (PPh)
21 yakni sempat mengalami kontraksi pada kuartal III-2019 hingga 0,82% dan mampu kembali tumbuh 10,42% pada Oktober
serta 19,60% hingga November.
“PPh 21 ini kan pajak dari upah gaji dan penghasilan pekerja. Artinya, mereka
memiliki posisi yang membaik,” ujarnya.
Sementara itu, peningkatan pertumbuhan pada November dapat dilihat pada sektor
industri pengolahan yaitu sebesar 7,84%, perdagangan 15,71%, serta jasa
keuangan dan asuransi yakni 25,42%.
Sri Mulyani melanjutkan komponen terpenting adalah PPh Pasal 25 badan sebab
pada kuartal ketiga sempat tertekan 12,68%, lalu menguat pada Oktober yaitu
8,45% dan pada November semakin tumbuh signifikan mencapai 25,22%.
“Hal ini menunjukkan bahwa kinerja perusahaan sudah akselerasi dengan
baik,” katanya.
Tak hanya itu, perbaikan turut terlihat pada Pajak Pertambahan Nilai Dalam
Negeri (PPN DN) yang pada kuartal pertama tertekan 3,89% kini berhasil tumbuh pada November sebesar
2,69%.
“Peningkatan pertumbuhan terutama dapat dilihat dari beberapa sektor utama
seperti perdagangan yaitu 8,14%,” katanya.
Menurut dia, adanya perbaikan pada berbagai jenis pajak tersebut menandakan
terdapat langkah awal menuju rebound atau pembalikan yang cukup konsisten di
tengah kondisi perlambatan ekonomi global.
Di sisi lain, ia tak memungkiri bahwa masih terdapat jenis pajak yang mengalami
kontraksi seperti PPh Pasal 22 Impor dan PPN Impor masih tercatat mengalami
kontraksi pada November 2019 masing-masing mencapai 6,88 persen (yoy) dan
13,34% (yoy).
Menkeu menyebutkan secara kumulatif impor sejak Januari hingga Oktober 2019 masih
sebesar US$ 140,89 miliar atau masih
rendah 9,94% (yoy). “Ini sesuai dengan data statistik BPS kalau impor memang
sedang kontraksi,” ujarnya.
Menurut dia, untuk realisasi PPh Orang Pribadi (OP) hingga November 2019 yang
mencapai Rp10,34 triliun atau tumbuh 16,6%, ternyata kontribusinya masih kurang
dari satu persen terhadap keseluruhan penerimaan pajak sebab di negara maju
peran PPh OP lebih besar.
“Mereka tidak lagi bersifat pro cyclical tapi stabilizer,” ujarnya.
Sedangkan secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak hingga November 2019
mengalami kontraksi hingga 0,04% (yoy) yaitu Rp 1.136,17 triliun atau 72,02%
dari target APBN sebesar Rp 1.577,56 triliun. (ki)