Senin, 23 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Bahana TCW Investment Management menegaskan bahwa berinvestasi
di Reksa dana aman dan terjamin. Lembaga
keuangan ini juga mengungkapkan tips aman
dan terjamin kepada calon investor yang berminat berinvestasi.
Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management, Edward Lubis menyatakan, belakangan ini aksi suspensi
produk investasi reksa dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang marak terjadi.
Aksi itu tak hanya merugikan para investor yang telah menempatkan investasinya,
tapi juga bisa membuat cemas calon investor.
“Investor maupun calon investor jangan terlalu kuatir terlalu lama. Ada
beberapa tips dalam berinvestasi dalam produk reksa dana,” ujar Edward,
Sabtu (21/12)
Ia
menyarankan agar investor waspada terhadap investasi yang menjanjikan imbal
hasil yang pasti. “Manajemen Investasi yang baik dan benar tidak menjual
produk investasi dengan iming-iming atau menjanjikan sebuah imbal hasil yang
pasti, terutama jika hasilnya tinggi,” katanya.
Pasalnya, lanjut dia, return produk investasi bergantung pada kondisi pasar
finansial yang sangat dinamis. Sehingga, Manajemen Investasi hanya boleh
menunjukkan imbal hasil pada periode waktu yang sudah berjalan.
“Untuk itu, investor sebaiknya menghindari dan tak langsung percaya jika
ada yang menjanjikan return sudah pasti dan tinggi,” paparnya.
Selain itu, Edward menyampaikan investor harus kritis terhadap informasi
mengenai reksa dana, khususnya portofolio aset dasar reksa dana seperti yang
tercantum di fund fact sheet (fakta reksa dana).
“Selalu
perhatikan informasi mengenai produk reksa dana, sebelum membeli.
Informasi-informasi yang harus diperhatikan di lembar fund fact sheet
misalnya, portofolio investasi apa saja yang tercantum pada produk reksa dana.
Apakah portofolio investasi dialokasikan pada instrumen yang aman dan terjamin,
atau justru dialokasikan pada saham-saham ‘gorengan’,” katanya.
Edward juga menyarankan agar investor tidak segan-segan bertanya kepada
Manajemen Investasi atau agen penjual mengenai reksa dana tersebut.
“Sebelum memutuskan membeli, jika merasa belum paham mengenai produk reksa
dana yang akan anda beli, jangan malu untuk bertanya kepada Manajemen Investasi
atau agen penjual seperti bank. Hal ini bertujuan untuk mencegah ‘beli kucing
dalam karung’,” katanya.
Kemudian, ia juga menyarankan agar investor memastikan membeli produk dari
Manajemen Investasi dan agen penjual yang terdaftar di OJK.
“Membeli produk dari manajemen investasi dan agen penjual yang terdaftar
di OJK, dapat meminimalisir risiko dalam berinvestasi, karena manajemen
investasi dan produk-produk investasi akan terawasi oleh regulator,” kata
Edward.
Tentunya, lanjut dia, Bahanan TCW Investment dan seluruh produk-produk
investasi yang dikelola Bahana TCW terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga
investor tak perlu khawatir mempercayakan investasinya pada Bahana TCW.”Jadi,
tak perlu takut berinvestasi di reksa dana, kenali produk dan risikonya,”
katanya. (ki)