Jumat, 27 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Jepang yang diwakili oleh Ministry
of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) menandatangani perpanjangan
kesepakatan kerja sama (Memorandum of Cooperation/MoC) on Infrastructure
Development Cooperation yang berakhir pada 29 Desember 2019.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan
Menteri MLIT Akaba Kazuyoshi di Gedung Kementerian PUPR, Kamis (26/12).
“Kerja sama yang kita kembangkan ini sesungguhnya merupakan penghubung antara
rakyat Jepang dan rakyat Indonesia, sehingga meningkatkan kerja sama,
friendship, people to people relationship dengan moto kerja bersama dan maju bersama,”
kata Basuki.
Kesepakatan kerja sama ini meliputi delapan lingkup eksisting, yaitu
pengelolaan sumber daya air, pengelolaan air limbah domestik, jalan dan
jembatan, dan bangunan gedung.
Selain itu, kerjasama juga mencakup penyediaan perumahan, pengembangan wilayah
dan perkotaan, pengelolaan bencana, dan pengembangan kapasitas sumber daya
manusia (SDM). Serta dua lingkup tambahan baru yaitu pembiayaan infrastruktur
dan jasa konstruksi.
Pertemuan Menteri Basuki dengan Menteri Akaba membahas beberapa hal, di
antaranya water disaster management, kereta semi cepat Jakarta-Surabaya, jalan
akses Pelabuhan Patimban.
Pertemuan antara keduanya juga membahas Jalan Tol Padang-Payakumbuh-Pekanbaru,
dan partisipasi Jepang dalam pemindahan Ibu Kota Negara.
Turut Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Anita Firmanti, Inspektur
Jenderal Widiarto, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirjen Cipta Karya Danis H
Sumadilaga, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Bina
Konstruksi Syarif Burhanuddin, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko Djoeli
Heripoerwanto, Kepala BPIW Hadi Sucahyono, dan Plt. Kepala Balitbang Lukman Hakim.
(ki)