Kamis, 19 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyebut
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) yang
perundingannya ditargetkan rampung pada November 2019, dapat mempermudah rantai
nilai (value chain) industri.
“IK-CEPA tentu akan memudahkan terkait value chain industri itu sendiri.
Kalau manufaktur ada komponennya kan jadi mudah,” ujar Airlangga dalam
“Konferensi Indonesia-Korea” yang diselenggarakan Foreign Policy Community of
Indonesia (FPCI) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di
Jakarta, Rabu (18/9).
Perjanjian tersebut akan mencakup kerja sama bidang perdagangan barang dan
jasa, investasi, peningkatan kapasitas, serta aspek hukum dan institusi.
Menurut menteri, IK-CEPA akan mendongkrak nilai perdagangan bilateral kedua
negara yang ditargetkan mencapai US$ 30 miliar pada 2022.
“Sebagai mitra dagang utama, target (perdagangan bilateral) 30 miliar dolar AS
sebetulnya mudah (dicapai),” ujar dia.
Nilai perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2018 mencapai US$ 18,62 miliar,
dengan ekspor Indonesia ke Korea sebesar US$ 9,54 miliar dan impor sebesar US$ 9,08 miliar. Dengan
demikian, Indonesia menikmati surplus sebesar US$ 443,6 juta.
Produk ekspor utama Indonesia ke Korea pada 2018 adalah batu bara, gas alam
cair, bijih tembaga, dan minyak mentah.
Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Korea adalah bahan bakar dengan
angka oktan (RON) 90, bahan bakar diesel otomotif, sirkuit elektronik terpadu,
sekop mesin, dan bahan murni RON lainnya.
Selain itu, menurut Airlangga, Korea Selatan menjadi salah satu investor
terbesar bagi Indonesia dengan investasi mencapai US$ 7 miliar di beberapa
sektor seperti industri makanan, tekstil, industi kimia, farmasi, baja, serta
mesin dan elektronik.
Salah satu investasi besar Korea Selatan yang telah masuk tahap realisasi
adalah pembangunan komplek industri petrokimia Lotte Chemical Indonesia (PT LCI)
senilai US$ 3,5 miliar di Cilegon, Jawa Barat. (sr)