Rabu, 8 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada
persoalan daya beli masyarakat meski laju inflasi nasional pada 2019 tercatat
rendah sebesar 2,72%.
“Inflasi rendah justru mendukung daya beli masyarakat yang punya upah
tetap,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN 2019 di
Jakarta, Selasa (7/1).
Menurut dia, daya beli masyarakat yang masih terjaga terlihat dari pertumbuhan
penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan dan PPh Orang Pribadi di
2019.
PPh 21 menyumbang penerimaan Rp 148,63 triliun atau tumbuh 10,2% dibandingkan
periode 2018, demikian juga PPh Orang Pribadi yang menyumbang pajak Rp 11,23
triliun atau tumbuh 19,4%.
“PPh 21 dan PPh Orang Pribadi yang tumbuh positif menunjukkan masih
baiknya pasar tenaga kerja nasional dan konsumsi masyarakat ditengah dinamika
ekonomi global dan domestik,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga telah berupaya menjaga daya
beli masyarakat menengah ke bawah dengan memberikan subsidi agar konsumsi tidak
menurun.
Subsidi itu antara lain Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai,
Kartu Indonesia Pintar maupun Penerima Bantuan Iuran untuk Jaminan Kesehatan
Nasional.
“Perlindungan itu kita berikan, maka konsumsi tetap terjaga lima persen,
sehingga ada suatu ketahanan daya beli yang terlihat karena policy dan kondisi
ekonomi yang tetap terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya, terdapat anggapan bahwa laju inflasi yang rendah selama 2019
disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat dan keengganan publik untuk
berbelanja.
Sementara itu, Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada
2019 sebesar 5,05% yang didukung oleh membaiknya kinerja konsumsi rumah tangga.
Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 5,2% hingga triwulan III-2019 karena adanya
dukungan dari penyelenggaraan pemilihan umum dan terkendalinya tingkat inflasi
nasional.
Laju inflasi yang tercatat sebesar 2,72%, atau merupakan yang terendah dalam 20
tahun terakhir, memperlihatkan adanya kestabilan harga dan penguatan daya beli
masyarakat.
Kementerian Keuangan juga memastikan pertumbuhan ekonomi yang stabil pada
kisaran lima persen merupakan pencapaian yang baik apalagi kondisi global masih
diliputi ketidakpastian karena faktor perang dagang dan geopolitik. (sr)