Kamis, 16 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pertamina dan Mubadala, perusahaan investasi asal Uni Emirat
Arab (UEA) menandatangani perjanjian prinsip atau Refinery Investment
Principle Agreement untuk menjajaki lebih lanjut peluang kerja sama investasi
di sektor pengolahan kilang Balikpapan, Rabu (15/1).
Perjanjian tersebut akan memberikan struktur yang jelas untuk memastikan kerja
sama sebagai jalur menuju investasi bersama yang potensial, salah satunya dalam
rangka memastikan percepatan pengembangan Refinery Development Master Plan
(RDMP) RU V Balikpapan.
Perjanjian tersebut ditandatangani di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo dan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan
Bersenjata UEA Syaikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan,
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan CEO
Petroleum & Petrochemicals Mubadala Investment Company Musabbeh Al Kaabi di
Abu Dhabi, UEA.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penandatangan perjanjian
ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dan Mubadala sebagai salah satu
investor yang menyatakan minat untuk pengembangan RDMP Balikpapan. Menurutnya,
penandatanganan perjanjian prinsip ini untuk melanjutkan proses kemitraan ke
tahap uji tuntas dan negosiasi.
“Ini menunjukkan adanya keseriusan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan
bisnis dalam rangka mempercepat pembangunan RDMP Balikpapan, sebagaimana yang
diamanahkan Pemerintah kepada Pertamina,” ujarnya.
Menurut Nicke, saat ini Pertamina sedang mencari equity investor (mitra
investasi modal) untuk bergabung dalam mengembangkan RDMP RU V Balikpapan.
Proses tersebut telah dimulai pada Mei 2019, dengan penerbitan project
teaser kepada calon investor yang terdiri dari perusahaan migas
internasional, perusahaan perdagangan, dan investor keuangan.
“Setelah project teaser diterbitkan, beberapa Investor telah mengirimkan
Letter of Interest kepada Pertamina dan proses selanjutnya akan dilakukan
project sounding dan kunjungan ke kilang Balikpapan bagi investor yang
tertarik,” lanjut Nicke.
Untuk RDMP Balikpapan, lanjut Nicke, calon mitra yang ditargetkan adalah financial
investor (perusahaan investasi keuangan) mengingat proyek telah memasuki
tahapan konstruksi dan sudah ada skema tolling.
Dengan kondisi tersebut, Mubadala adalah salah satu financial investor yang
berpotensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Pertamina. Selain itu,
Mubadala juga dipandang memiliki kompetensi teknis yang diharapkan dapat
membantu Pertamina dalam hal manajemen proyek.
Menurutnya, perjanjian ini juga merupakan tindak lanjut dari pengembangan
hubungan antara Mubadala dan Pertamina dan Indonesia, yang mencakup sektor
hulu, pengolahan, dan Petrokimia.
Sebelumnya, pada November 2019, Pertamina telah mengeluarkan Preliminary
Information Memorandum kepada investor terseleksi yang telah menyatakan minat
dan komitmennya terhadap proyek RDMP RU V Balikpapan. Estimasi investasi yang
diperlukan untuk proyek tersebut sekitar US$
5,5 miliar.
Pembangunan RDMP RU V Balikpapan merupakan kilang RDMP pertama yang telah
dijalankan Pertamina dari keseluruhan rencana pengembangan kilang, yakni empat
RDMP dan dua kilang baru (Grass Root Refinery). (ki)