Selasa, 14 NOvember 2023
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bakal naik. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan BPIH tahun depan naik rata-rata sebesar Rp 105 juta per jemaah.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M, kemarin.
“Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” kata Menag dalam keterangannya, hari ini (14/11).
Ini merupakan usulan awal yang nantinya dibahas bersama panja. Usul kenaikan itu lahir lantaran ada sejumlah faktor yang mendasarinya.
Dari tahun ke tahun, BPIH terjadi fluktuasi. Namun, besaran biaya yang dibayar per jemaah (Bipih) hampir selalu mnegalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2022, BPIH ditetapkan Rp 97,79 juta, dimana besaran biaya ini merupakan Bipih Rp 39,9 juta dan nilai manfaat Rp 57,91 juta. Tahun berikutnya, 2023, BPIH sebesar Rp 90 juta yang terdiri dari Bipih Rp 49,9 juta dan nilai manfaat Rp 40,2.
Seperti diketahui BPIH adalah biaya yang bersumber dari biaya yang ditanggung setiap jemaah (Bipih), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun terkait biaya haji 2024 atau Bipih yang dibebankan kepada setiap jemaah baru akan ditetapkan usai usulan BPIH tersebut mendapat kesepakatan.
“Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa Bipih dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah,” kata Yaqut.
Menurut Menag, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja. Pemerintah tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jemaah dan Nilai Manfaat.
“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detail setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat,” kata Yaqut.
Sebagai informasi, Pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040.
Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%).
Alasan Kenaikan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023 disebabkan karena sejumlah faktor. Antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.
“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,” kata Hilman seperti dikutip detik.com.
“Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp 16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?” kata Hilman.
Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.
“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” kata Hilman.
Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs, seperti akomodasi di Madinah dan Makkah. “Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” kata Hilman.
Ketiga, lanjut Hilman, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Contohnya konsumsi di Makkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.
“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” kata Hilman menguraikan. (au)