Buntut Kasus Harun, Dirjen Imigrasi Dicopot

Oleh ulfi

Rabu, 29 Januari 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyusul kisruh keberadaan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron. Pencopotan ini dilakukan karena ada kesimpangsiuran data keluar dan masuk tersangka tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Posisi Dirjen Imigrasi selnajutnya diisi Irjen Menteri Hukum dan HAM Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas harian (Plh).

Ronny dicopot karena kelalaian Imigrasi dalam menginformasikan bahwa buronan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku masih berada di Singapura setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu (8/1/2020).

Sejatinya, tersangka Masiku itu berangkat ke negeri jiran, Singapura, pada 6 Januari. Keesokan harinya, 7 Januari, tersangka terekam masuk kembali ke Tanah Air melewati Bandara Soekarno-Hatta. Namun, seperti diketahui keberadaan Masiku simpang siur. Bahkan, Yasonna menegaskan bahwa Masiku masih berada di luar negeri.

Sementara itu, beberapa hari lalu, Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Menurut Ronny, terjadi “delay time” karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Selain Ronny, Yasonna juga memecat Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi terkait kesimpangsiruan informasi soal posisi Harun.

“Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu,” kata Yasonna di Jakarta, kemarin.

Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian) dan direktur sisdiknya. Direktorat Sisdik adalah pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Guna meneliti “delay” tersebut, Yasonna membentuk tim gabungan independen. Tim ini terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Direktorat siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Ombudsman RI.

“Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi ‘delay’, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3,” kata Yasonna menjelaskan. (au)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment