Jumat, 31 Januari 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Bank Indonesia menerbitkan laporan akuntabilitas pelaksanaan tugas di awal tahun 2020. “Laporan tersebut memuat pelaksanaan tugas dan wewenangnya pada tahun 2019, dan rencana kebijakan, penetapan sasaran, dan langkah-langkah pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia untuk tahun 2020 dengan memperhatikan perkembangan laju inflasi serta kondisi ekonomi dan keuangan,” bunyi informasi yang dilansir di laman Bank Indonesia, Jumat (31/1).
Penyampaian laporan akuntabilitas adalah amanat dari Pasal 58 Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009, yang mewajibkan Bank Indonesia untuk menyampaikan laporan tahunan secara tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah pada setiap awal tahun anggaran. “Bank Indonesia juga wajib menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka,” demikian bank sentral. (ray)