Jumat, 7 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan merger atau menutup
BUMN-BUMN yang merugi atau tidak melakukan kewajiban pelayanan publik (public
service obligation/PSO) dengan melihat prospek bisnisnya.
“Dari prospek bisnisnya apakah masih punya prospek, dan kerugian-kerugian
yang terjadi itu akan dilihat. Kalau tidak punya prospek lagi untuk apa
dilanjutkan,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta,
Kamis (6/2).
Arya mengatakan bahwa saat ini Menteri Erick Thohir bersama Kementerian BUMN
sedang melakukan klasifikasi, di mana ada BUMN yang berfungsi untuk komersial
mencari keuntungan, ada BUMN untuk kewajiban pelayanan publik, ada juga BUMN
yang berfungsi untuk komersial tapi juga melakukan pelayanan publik seperti PLN
dan Pertamina.
“Tapi ada juga BUMN yang tidak menghasilkan keuntungan atau komersil
apalagi PSO. BUMN seperti ini akan dipertimbangkan apakah akan digabung dengan
BUMN lain atau dilikuidasi,” katanya.
Jika memang harus digabung dengan BUMN lain, Kementerian telah memikirkan nasib
tenaga kerja BUMN-BUMN yang merugi tersebut.
“Di mana-mana tidak ada karyawan yang sejahtera di perusahaan yang terus
merugi. Dengan demikian ini akan menyehatkan mereka, ketika BUMN yang merugi
tersebut dimerger dengan BUMN lain,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN
tersebut.
Selain itu, menurut Arya, bisa saja BUMN yang merugi itu diberikan kepada BUMN
Perusahaan Pengelola Aset atau PPA.
Arya juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN sedang menyusun peta jalan BUMN
untuk lima tahun ke depan.
Peta jalan tersebut akan dipresentasikan kepada DPR RI pada akhir bulan ini.
(sr)