Senin, 24 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah diminta lebih memperkuat basis data
UMKM secara nasional untuk membuat peta jalan yang baik dan tepat terhadap
pengembangan sektor usaha tersebut ke depannya.
“Perlu miliki bank data untuk mengetahui jumlah dan memetakan UMKM di
Indonesia sebagai upaya meningkatkan kinerja dan meminimalisir ketidaktepatan
penyaluran subsidi atau bantuan kepada UMKM,” kata Anggota Komisi VI DPR
Tommy Kurniawan dalam rilis di Jakarta, Sabtu (22/2).
Menurut dia, bila lembaga terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM tidak
memiliki basis data yang kuat, maka ke depannya juga akan disangsikan bagaimana
dapat mengembangkan UMKM menjadi lebih baik.
Ia menekankan bahwa pembenahan basis data juga akan membuat program
subsidi lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan
perlindungan usaha bagi para pelaku koperasi dan UKM masuk dalam pasal
prioritas dalam omnibus law sehingga diharapkan menjadi katalisator yang
mempercepat perkembangan sektor yang selama ini dianggap sebagai jaring
pengaman sosial dan ekonomi kerakyatan tersebut.
“Dalam beberapa pasal di rancangan omnibus law, perlindungan usaha
dan kesempatan berusaha bagi UMKM termasuk menjadi daftar prioritas,”
katanya.
Marwan mengatakan keberpihakan konkrit negara kepada pelaku koperasi
dan UMKM terutama terkait akses bahan baku, dana perbankan dan nonbank,
distribusi, serta pemasaran harus terus didorong realisasinya.
Omnibus law terdiri atas 10 bidang, yaitu investasi,
ketenagakerjaan, UMKM dan perkoperasian, kemudahan berusaha, riset dan inovasi,
pengadaan lahan, kawasan ekonomi, percepatan strategis nasional, administrasi
pemerintahan, serta sanksi.
Salah satu yang menarik untuk dibahas adalah terkait upaya untuk memudahkan,
melindungi, dan memberdayakan UMKM dan koperasi yang diatur dalam omnibus law.
“Ekonomi Indonesia gak ambyar total waktu krisis ekonomi 1998
karena terutama pelaku UMKM yang jadi katup-katup ekonomi sosial di tingkat
terbawah masyarakat,” kata Marwan. (sr)