Kamis, 27 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan
bahwa jajaran pejabat BUMN hanya sebagai pengelola dan bukan pemilik
perusahaan.
“BUMN kadang-kadang dipersepsikan hal yang salah, bahwa kita ini pemilik.
Ini yang selalu kita betulkan dan sudah bicarakan ke Presiden langsung dan
Menkeu bahwa kita ini pengelola, jadi badan usaha milik negara, bukan badan usaha
milik nenek lu, karena itu artinya sudah pribadi,” ujar Erick Thohir dalam
CNBC Economic Outlook di Jakarta, Rabu (26/2).
Oleh karena itu, lanjutnya, pengelolaan BUMN memiliki batasan-batasan dan
tidak dapat dilakukan seperti mengelola perusahaan swasta, karena BUMN memiliki
label negara.
“Mohon maaf, misalnya kita cemburu seperti Pak CT (Chairul Tanjung) yang
mengelola perusahaannya, karena itu pribadi. Jadi, kalau pengelola
(BUMN) itu ada batasan-batasannya, ini label negara yang harus diyakini
oleh para pengambil keputusan di BUMN,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Erick juga meminta para komisaris dan direksi
BUMN membantu mendukung lima visi Presiden Joko Widodo yang meliputi
pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi yang salah
satunya ialah omnibus law, penyelenggaraan birokrasi, dan mendorong
transformasi ekonomi.
Dalam rangka menjaga stabilitas BUMN, Erick menyampaikan bahwa pihaknya
telah membangun sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.
“Sistem yang kita bangun dikelola dengan baik, saya pastikan menekan
korupsi yang ada di BUMN,” ujar Erick.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan.
“Bukan menakut-nakuti, karena saya memastikan melakukan sistem bisnis,
bukan proyek,” ucapnya.
Erick Thohir juga menyampaikan bahwa telah meminta semua BUMN agar bisa
mendapatkan sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, untuk perbaikan
tata kelola BUMN. “Semua BUMN harus sudah menambahkan
ISO 37001,” katanya. (ki)